Lontar.id – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2020 tingkat sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, diundur hingga Juli mendatang.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Amalia Hambali, menjelaskan, diundurnya PPDB tersebut karena adanya surat edaran baru dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta dari Dinas Pendidikan Sulsel.
Dia merinci pemunduran jadwal PPDB tersebut, yakni jalur zonasi yang awalnya dijadwalkan 23 Juni 2020 menjadi 1-3 Juli 2020. Jalur prestasi, afirmasi dan perpindahan dari jadwal yang harusnya 20 juni diundur 6-7 Juli 2020.
“Ada perubahan, karena surat edaran baru dari kementrian dan provinsi terkait PPDB online 2020 mengalami perubahan jadwal atau mundur, dan itu baru masuk,” jelasnya, Rabu, 17 Juni 2020.
Adanya perubahan PPDB tersebut, akan dimanfaatkan untuk memasifkan sosialisasi tentang petunjuk teknis pelaksanaan PPDB tahun ini yang sepenuhnnya akan digelar secara online.
Sebetulnya, menurut Amalia, PPDB online bukan hal baru di Kota Makassar. Lantaran, beberapa tahun terakhir sistem serupa sudah diterapkan.
“Hanya saja, tahun-tahun sebelumnya, tahapan PPDB dilakukan dengan kombinasi online dan offline,” lanjutnya.
Sejauh ini, ia mengaku, jika Dinas Pendidikan Kota Makassar, tidak mengalami kendala yang berarti dalam mempersiapkan PPDB 2020. Terlebih PPDB tahun ini tidak jauh beda dengan tahun sebelumnya.
“Sejauh ini masih aman dan sudah siap semuanya, karena tidak jauh beda dengan PPDB tahun lalu. Hanya saja saat ini kondisi pandemi, semua sistem dilakukan secara online. Semuanya diunggah melalui online seperti nilai-nilai dan ijazahnya di-scan dan diunggah melalui online,” urainya.