Lontar.id – Presiden akan menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Badan Otorita Pembangunan Ibukota Baru. Badan ini nantinya setingkat kementerian.
Pernyataan itu disampaikan oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasioal (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa dalam keterangan kepada wartawan usai mengikuti Rapat Terbatas (Ratas) tentang Persiapan Pemindahan Ibu kota di Istana Negara, Jakarta, Senin (16/12) sore
“Itu akan segera di Perpres (Peraturan Presiden)-kan, karena proses di tingkat antar kementerian sudah selesai,” kata
Menurut Suharso, Badan Otoritas memiliki wewenang sejak persiapan, pembangunan dan proses pemindahan. Pemilihan Badan Otoritas ini karena menyangkut kewenangan-kewenangan atas tanah, atas lahan dan supaya pembangunan itu tersentral dengan baik secara administrasi, terutama dalam hal kewenangan atas lahan saat dibuat satu kerjasama atau KPBU dengan pihak ketiga.
“Jadi itu kemudahan yang mau kita berikan pada Badan Otorita,” tambahnya melalui rilis tertulis Sekretariat Kabinet.
Kata Suharso, perpres pembentukan Badan Otorita itu sudah selesai, tinggal finishing-nya saja. Adapun bentuk pemerintahannya, menurut Suharso, telah disepakati adalah provinsi, otonomi provinsi.
Tetapi di dalam area ibu kota seluas 256.000 hektar itu, ada area sekitar 56.000 hektar yang menjadi kawasan khusus yang tidak masuk di dalam daerah otorita, daerah pemerintahan.
“Jadi dia tidak masuk dalam daerah otonomi pemerintahan dan nanti akan diurus oleh seorang manager city atau city manager,” imbuhnya.
Nantinya, pembangunan ibu kota baru semaksimal mungkin tidak akan menggunakan sumber-sumber pembiayaan yang pada umumnya.
Menurutnya, pemerintah ingin menggunakan sumber-sumber dana pembangunan baru, termasuk dalam hal ini mengundang para investor asing.
Sesuai timeline yang sudah dibuat, menurut Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa, diharapkan tahun 2021 sudah dilakukan groundbreaking pembangunan ibu kota baru yang terletak di Kalimantan Timur.
“Sebelum ground breaking tentu infrastruktur dasar termasuk drainase, jalan-jalan nasional, itu sudah bisa kita mulai semester pertama tahun depan,” jelas Suharso.