Lontar.id – Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi), mendorong reformasi lembaga keuangan nonbank, baik itu asuransi maupun dana pensiun.
Pernyataan Jokowi tersebut disampaikan saat membawakan sambutan pada acara Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan Tahun 2020 yang digelar di The Ritz Carlton Pacific Place, Jakarta, Kamis (16/1/2020).
“Saya setuju tadi yang disampaikan oleh Bapak Ketua OJK, bahwa perlu reformasi di bidang lembaga keuangan nonbank kita baik itu yang namanya asuransi maupun dana pensiun dan lain-lainnya. Ini penting dan inilah saatnya kita melakukan reform,” kata Jokowi.
Melalui keterangan tertulis Kementerian Sekretariat Negara (Kensetneg), disebutkan, Jokowi mengatakan, reformasi tersebut akan mencakup berbagai sisi, mulai dari pengaturan, pengawasan, maupun permodalan. Menurut Presiden, inilah saatnya dilakukan pembenahan dari segi prudensial, transparansi laporan, hingga manajemen risiko.
“Jangan sampai ada distrust di situ sehingga mengganggu ekonomi kita secara umum. Saya sangat mendukung sekali, Bapak Ketua, agar ini dilakukan dalam waktu yang secepat-cepatnya,” kata Presiden.
Reformasi untuk perbankan sendiri pernah dilakukan Indonesia pada rentang tahun 2000 hingga 2005. Presiden menilai, reformasi perbankan tersebut membawa imbas positif bagi perekonomian Indonesia.
“Dulu kan tahun 2000-2005 perbankan kita pernah kita reform dan hasilnya sekarang stabilitas keuangan kita menjadi baik. Orang percaya terhadap perbankan kita. Jadi ada apa-apa semuanya tenang tidak tergoda untuk rush dan yang lain-lain,” kata Presiden.
Presiden menilai situasi sektor keuangan Indonesia saat ini tergolong stabil, terutama meningat perekonomian global tengah mengalami perlambatan.
“Tadi sudah disampaikan baik oleh Bank Dunia atau IMF, bahwa pertumbuhan ekonomi dunia ini akan turun di tahun 2020 ini. Tetapi sektor keuangan kita secara umum stabil,” kata Presiden.