Lontar.id – Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi), menerima anugerah gelar adat Dayak Lundayeh saat melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara, Kamis, 19 Desember 2019.
Melalui rilis tertulis Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Jumat (20/12/2019), disebutkan, setiba Jokowi di Bandara Yuvai Semaring, Kabupaten Nunukan, Jokowi langsung disambut upacara adat.
Jokowi kemudian melakukan prosesi pemotongan rotan, sebagai simbol memasuki wilayah adat Dayak Lundayeh. Prosesi penganugerahan gelar adat kemudian dilakukan oleh 5 orang Kepala Adat Dayak Lundayeh, dengan menyematkan atribut Dayak Lundayeh berupa sigar (topi adat), rompi (baju Talun dari kulit kayu), kalung manik, gelang, klupit (tas selempang), dan mandau/pelepet.
Kepala Adat kemudian menyerahkan surat keputusan nama adat dan aspirasi masyarakat kepada Presiden Jokowi.
Adapun gelar adat yang diberikan kepada Jokowi adalah Derayeh Acang Aco, bermakna pemimpin besar yang mampu melakukan dan mengerahkan semua tenaga dan pikirannya untuk kemajuan, kesejahteraan, dan kemakmuran rakyatnya.
Gelar adat tersebut diberikan kepada Presiden Jokowi karena ia merupakan presiden pertama yang datang ke wilayah tersebut.
“Saya kira ini sebuah kehormatan yang sangat baik yang diberikan kepada kita karena memang ini adalah presiden yang pertama yang datang ke perbatasan di sini, di Kecamatan Krayan,” kata Presiden kepada awak media.
Gelar adat tersebut juga akan menambah motivasi Presiden Jokowi untuk terus membangun wilayah perbatasan.
“Oh pasti (menambah motivasi membangun perbatasan),” kata Presiden.