Monday, June 9, 2025
Jaringan :   Cermis.id   Etnis.id
Lontar.id
  • PaliwaraNews
  • BiwaraIndepth
  • NusantaraBudaya
  • KanggaOlahraga
  • RagamHiburan
  • KolomOpini
No Result
View All Result
Lontar.id
Home Regional

Proses Penerapan PSBB di Makassar Dilakukan Bertahap

Oleh Kurniawan
17 April 2020
in Regional
Pj Wali Kota Makassar Harap Panwascam Profesional

Pj Wali Kota Makassar, Muhammad Iqbal Suhaeb. Foto: Ist

99
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Lontar.id – Proses penerapan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) di Kota Makassar dilakukan bertahap, diawali dengan tahap sosialisasi mulai 17 April hingga 23 April 2020. Dilanjut uji coba tiga hari dan penerapannya 24 April hingga 7 Mei 2020.

Hal itu disampaikan oleh Penjabat Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb, mempresentasikan time line (linimasa) pemberlakukan PSBB Kota Makassar, kepada Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullh di Balai Parjurit Manunggal, yang jadi Posko Gugus Tugas Covid-19 Sulsel, Jalan Jenderal Sudirman, Jumat, 17 April 2020.

“Selain sosialisasi, pada tahap itu, juga akan dilakukan penyekatan batas wilayah, berkoordinasi dengan camat hingga tingkat RT/RW, serta tentu menyamakan persepsi dalam penerapan PSBB,” kata Iqbal.

Saat PSBB diterapkan, toko bahan pokok seperti pasar menjadi bagian yang dikecualikan, juga usaha yang memproduksi bahan makanan, usaha yang memproduksi bahan atau alat kesehatan dan usaha kecil tetap bisa berjalan, dengan syarat harus tetap menjaga keamanan.

“Tapi, ini harus tersosialisasi dengan baik supaya di masyarakat tidak terjadi panic buying karena masyarakat bisa belanja kebutuhan kapan saja,” lanjut Iqbal.

Selain itu, juga tidak akan ada larangan untuk warga dari luar Kota Makassar memasuki Kota Makassar, namun akan diberlakukan pembatasan jumlah muatan.

Sementara itu, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah mengingatkan agar mayarakat tidak panik atas pemberlakukan PSBB tersebut.

“Kita memastikan semua kebutuhan masyarakat bisa terpenuhi selama PSBB berlangsung di Makassar. Toh stok pangan kita masih cukup untuk tiga bulan ke depan,” jelasnya.

Share40Tweet25Share10SendShare
ADVERTISEMENT
Previous Post

Realokasi Anggaran Manasik Haji Tatap Muka Segera Dilakukan

Next Post

Upaya Penipuan Donasi Covid-19 Catut Nama Sestama BNPB

Related Posts

YPA MDR Gelar Pelatihan Aman Berlalulintas di Bantul
Regional

YPA MDR Gelar Pelatihan Aman Berlalulintas di Bantul

by Dumaz Artadi
1 June 2022

Lontar.id - PT Astra International Tbk melalui Yayasan Pendidikan Astra  Michael D Ruslim (YPA-MDR) kembali menggelar pelatihan aman berlalu lintas...

Read more
Kejari Tetapkan Desa Restorasi Justice Pertama di Jepara

Kejari Tetapkan Desa Restorasi Justice Pertama di Jepara

15 March 2022
Polres OKU Selatan Rilis Kasus Kepemilikan Senjata Api Rakitan

Polres OKU Selatan Rilis Kasus Kepemilikan Senjata Api Rakitan

7 March 2022
RSUD dr Mawardi Sediakan Layanan Pengantaran Obat

RSUD dr Mawardi Sediakan Layanan Pengantaran Obat

4 March 2022
Adat Setempat dan Ekonomi Jadi Faktor Dominan Terjadinya Pernikahan di Bawah Umur

Adat Setempat dan Ekonomi Jadi Faktor Dominan Terjadinya Pernikahan di Bawah Umur

22 February 2022
Pemkot Yogyakarta Kucurkan Rp30 Miliar untuk Penyertaan Modal Bank BPD DIY

Pemkot Yogyakarta Kucurkan Rp30 Miliar untuk Penyertaan Modal Bank BPD DIY

15 March 2022
Lontar.id

PT. Lontar Media Nusantara

Follow us on social media:

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Redaksi

© 2019 Lontar.id - Aktual Relevan Menyegarkan

No Result
View All Result
  • PaliwaraNews
  • BiwaraIndepth
  • NusantaraBudaya
  • KanggaOlahraga
  • KolomOpini
  • RagamHiburan
  •  Etnis.idwarta identitas bangsa
  •  Cermis.idaktual dalam ingatan

© 2019 Lontar.id - Aktual Relevan Menyegarkan

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In