Lontar.id – Anggaran sebesar Rp236 miliar yang dikucurkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, untuk penanganan Covid-19, belum terserap seluruhnya. Anggaran itu dikucurkan pada tiga satuan kerja perangkat daerah (SKPD).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Makassar, Rahmat Mappatoba, menjelaskan, ketiga SKPD tersebut adalah Dinas Kesehatan, Dinas Sosial dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Untuk Dinas Kesehatan pihaknya sudah mengalokasikan anggaran sebesar Rp26 Miliar. Sedangkan, untuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) sebesar Rp7,8 Miliar, dan untuk Dinas Sosial sudah dialokasikan sebesar Rp52 Miliar.
“Untuk BPBD, itu ada juga tambahan anggaran sebesar Rp3,8 miliar, untuk operasional, termasuk di dalamnya Satpol PP, Pemadam Kebakaran, Kecamatan dan Kelurahan di Kota Makassar,” ungkap Rahmat Selasa, 16 Juni 2020.
Hingga saat ini, anggaran sebesar Rp26 miliar untuk Dinas Kesehatan Kota Makassar, yang meliputi semua rumah sakit dan puskesmas di Makassar belum 100 persen dimanfaatkan.
Demikian pula BPBD. Dari anggaran Rp7,8 miliar, baru sekitar Rp4 miliar yang dimanfaatkan. Juga untuk Dinas Sosial dengan anggran Rp52 miliar yang dimanfaatkan baru Rp24 miliar.
“Belum 100 persen dimanfaatkan anggaran tersebut oleh tiga SKPD itu,” tegasnya.
Rahmat juga mengklarifikasi isu alokasi anggaran penanganan Covid-19 di Kota Makassar sebesar Rp749 miliar. “Jadi memang kesiapan anggaran Pemkot Makassar sebesar itu hingga Oktober 2020. Tapi setelah dihitung, ya cuma Rp236 miliar yang dianggarkan,” tutup Rahmat.