Lontar.id – Pengurus Rumah Quran Violet (RQV) Indonesia menjajaki kerja sama dengan Kementerian Agama (Kemenag) RI, terkait program tahfidz Qur’an.
Penjajagan itu disampaikan saat Presiden RQV Sultan Mude Azmi FU, saat mengunjungi Menteri Agama RI, Fachrul Razi, di kantor Kementerian Agama, Jakarta Pusat, Senin (27/1/2020).
Kedua pihak mendiskusikan kemungkinan kerjasama dalam program tahfidz Al-Qur’an.
“RQV Indonesia adalah lembaga nasional sosial keagamaan yang berfokus pada pendidikan tahfidzul quran berkarakter dan melahirkan masyarakat penghafal Al-Qur’an. Menghafal Al-Qur’an secara gratis berbasis masyarakat,” kata Sultan Mude memulai pembicaraan dengan Menag, seperti dikutip dari keterangan resmi Kemenag.
Sultan Mude menyampaikan bahwa RQV Indonesia saat ini sudah ada di beberapa kota besar di pulau Sumatera, sebagaian Sulawesi, dan Kalimantan. Dalam waktu dekat, RQV juga akan bertemu dengan tokoh dan masyarakat Fakfak, Papua Barat.
“Kami berharap generasi Indonesia paham dan cinta Alquran. Program RQV Indonesia semua berbasis kemasyarakatan,” kata Sultan Mude.
Sultan Mude berharap RQV Indonesia bisa menjalin kerjasama dengan guru-guru Madrasah. RQV Indonesia memiliki target membentuk 1000 kampung Al-Qur’an dan sejuta penghafal Al-Qur’an. “Kami siap berkolaborasi dengan program-program Madrasah di Kemenag,” ucap Sultan Mude.
RQV Indonesia didirikan pada 4 September 2015. Berbekal Surat Keputusan Kementrian Hukum & HAM RI: AHU-0021681.AH.01.04 Tahun 2015, RQV Indonesia resmi menjadi Lembaga Pendidikan Tahfidz Al-Qur’an dan wakaf dengan mengusung visi: Cerdas Bersama Al-Qur’an.
Menag Fachrul Razi menyambut baik niat dan tawaran program tahfidz dari RQV Indonesia. Sebab, Kementerian Agama tidak semata-mata bicara Islam, namun karakter bangsa Indonesia. “Islam dan bangsa tidak boleh dipisahkan. Identitas Islam, dan identitas bangsa harus menjadi satu paket,” kata Menag.
“Kita akan pelajari, sejauh mana program berbasis kemasyarakatan itu, bagaimana polanya. Saya setuju, mendalami Al-Qur’an itu bukan sekedar menghafal, tapi menghayati dan mengaplikasikannya dalam kehidupan sehari-hari,” kata Menag.