Lontar.id – Satuan Tugas Pencegahan, Pengawasan dan Penanganan Permasalahan Ibadah Umrah berencana melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada sejumlah biro perjalanan wisata yang belum mengantongi izin Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).
Dilansir laman resmi Kemenag, Ketua Tim Satgas Umrah, M Ali Zakiyuddin, saat konsolidasi dengan Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah di Kanwil Kemenag Jateng, Semarang, Kamis (26/12/2019), mengatakan, pengawasan saat ini dilakukan terhadap Non PPIU yang secara terang-terangan melakukan promosi dan pemasaran umrah terhadap masyarakat.
Kata Ali, Satgas Umrah hadir dalam rangka melakukan perlindungan kepada masyarakat dan menertibkan travel yang tidak memilki izin sebagai PPIU.
“Sidak menjadi langkah preventif untuk melindungi jemaah umrah dari praktik nakal travel Non PPIU sesuai amanat Undang-undang Nomor 8 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah,” tuturnya.
Konsolidasi di Kanwil Kemenag Jateng ini dihadiri enam anggota tim Satgas Umrah lintas Kementerian/Lembaga (K/L). Konsolidasi dilakukan dalam rangka penyamaan persepsi dan pembahasan teknis pelaksanaan pencegahan dan pengawasan umrah.
Tim Satgas Umrah yang hadir dalam rapat konsolidasi di Jawa Tengah terdiri atas perwakilan Kemenag, Kemendag, Kominfo, Kemenkumham, Kemenlu, Kemenpar, Kepolisian RI, PPATK dan BPKN. Keberadaan satgas ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerjasama yang sudah dilakukan antar sembilan Kementerian dan Lembaga pada 7 Mei 2019.
Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Jawa Tengah Muh Saidun menyambut baik hadirnya Satuan Tugas Umrah. Hal itu akan menambah kekuatan dalam melakukan pencegahan, pengawasan dan penanganan permasalahan ibadah umrah.
“Kita harapkan dengan adanya Satgas Umrah ini akan memberikan upaya pencegahan dan juga pengawasan penyelenggaraan umrah di Jawa Tengah. Sehingga, masyarakat akan terlindungi dan memiliki kepastian dalam melakukan perjalanan ibadah umrah. Ke depan keberadaan Satgas Umrah akan kami tindak lanjuti dengan stakeholder lainnya yang ada di Provinsi,” terang Saidun.
Dia mengaku telah mengidentifikasi beberapa travel Non PPIU dan PPIU yang diduga ada indikasi permasalahan. Tim Satgas juga akan melakukan pengawasan pemberangkatan jemaah umrah di Bandara.
Konsolidasi di Jawa Tengah ini, selain dihadiri Tim Satgas Umrah, juga dari unsur Bidang PHU Kanwil Kemenag Jawa Tengah, Sabhara dan Reskrimum Polda Provinsi Jawa Tengah, Dinas Pariwisata dan Satpol PP Provinsi Jawa Tengah.