Lontar.id – Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Sulawesi Selatan (Sulsel), Abdul Hayat, memerintahkan pihak Biro Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Pemprov Sulsel, untuk memberi pendampingan pada pemerintah kabupaten/kota yang belum efektif menjalankan reformasi birokrasi.
Hayat mengatakan, jika ada pemerintah kabupaten/kota di lingkup Sulsel yang mengalami perlambatan pelaksanaan reformasi birokrasi, Pemprov Sulsel siap membantu dalam percepatannya.
“Kalaupun ada kabupaten-kota yang mengalami sedikit perlambatan, maka kita di instansi, Provinsi Sulawesi Selatan atas nama Sekretaris Daerah dan seluruh perangkat di bawahnya akan segera memberikan pengendalian lapangan, melalui tindak lanjut di tempat,” kata Abdul Hayat seusai membuka Rapat Koordinasi Dalam Rangka Implementasi Indeks Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Sebagai Parameter Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN Bagi Sekretaris Daerah se-Sulawesi Selatan di Hotel Grand Asia, Kamis (5/12/2019).
Nantinya, dalam membantu pemerintah kabupaten/kota tersebut, pihaknya akan mencari tahu penyebab keterlambatan mereka.
“Nanti kita lihat apa saja yang membuat layanan ini terhambat, kita harus penuhi dengan beberapa indeks reformasi birokrasi,” lanjutnya.
Dia menegaskan, untuk pemerintah kabupaten/kota yang belum efektif menjalankan itu, pihaknya akan mengutus perwakilan Biro Ortala ke sana. “Jadi, tidak lagi banyak ke pusat, tetapi lebih banyak meng-handle daerah-daerah yang dianggap terjadi perlambatan, itu sangat tergantung dengan indeks reformasi birokrasi dan TPP” lanjut Abdul Hayat.
Terkait dengan alokasi anggaran TPP tahun depan untuk ASN, Abdul Hayat belum bisa memastikan karena sampai saat ini masih terus dibicarakan.