Tuesday, May 27, 2025
Jaringan :   Cermis.id   Etnis.id
Lontar.id
  • PaliwaraNews
  • BiwaraIndepth
  • NusantaraBudaya
  • KanggaOlahraga
  • RagamHiburan
  • KolomOpini
No Result
View All Result
Lontar.id
Home Nasional

Selain Covid-19 Masyarakat Harus Waspada DBD

Oleh Kurniawan
10 April 2020
in Nasional
Masyarakat Harus Kenakan Masker Saat Aktivitas di Luar Rumah

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto. Foto: Ist/Dok BNPB.

84
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Lontar.id – Masyarakat Indonesia perlu mewaspadai wabah demam berdarah dengue (DBD) selain melakukan tindakan untuk mencegah penyebaran COVID-19. Sebab, saat ini sudah memasuki masa pancaroba.

Hal itu disampaikan oleh Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto, saat konferensi pers Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di Graha BNPB, Jakarta, Kamis (9/4/2020).

“Periode saat ini memasuki masa pancaroba yang secara data kita selalu mendapatkan beberapa permasalahan terkait dengan munculnya penyakit-penyakit yang lain. Di antaranya adalah deman berdarah,” kata Yurianto, seperti tertulis dalam rilis.

Olehnya itu, pria yang juga menjabat sebagai Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan itu meminta masyarakat terus melakukan jaga jarak karena COVID-19, serta bersama-sama melaksanakan gerakan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN).

“Kita sudah memahami gerakan ini, mari kita terapkan di rumah kita masing-masing. Oleh karena itu promosi dan edukasi kesehatan kepada seluruh masyarakat tidak hanya terfokus pada kegiatan pemberantasan dan pengendalian COVID-19,” kata Yuriano.

Pemerintah, tegasnya, mengajak masyarakat bersama-sama menghadapi bersama dan mengantisipasi potensi meningkatnya kasus DBD dalam masa pancaroba yang terjadi saat ini.

Khusus untuk percepatan penanganan COVID-19, dia mengatakan, Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 sudah menerima sumbangan dari masyarakat dengan total lebih dari Rp193 miliar.

“Donasi dari semua kelompok masyarakat, bahkan dari seluruh dunia yang menunjukkan bahwa kita serius. Pemerintah, masyarakat dunia usaha serius di dalam menangani COVID-19 ini,” tuturnya.

Sumbangan itu, kata Yurianto, akan digunakan dalam usaha mencegah penyebaran COVID-19 dan untuk menyokong berbagai kebijakan yang dikeluarkan pemerintah menghadapi dampak dari wabah yang disebabkan virus corona jenis baru itu.

Langkah perlindungan sosial dan stimulus ekonomi, sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo, bernilai lebih dari Rp405 triliun sudah disiapkan untuk meringankan beban masyarakat Indonesia yang terdampak secara langsung maupun tidak langsung akibat COVID-19.

Perlindungan sosial itu termasuk untuk membantu rumah tangga yang membutuhkan untuk membayar iuran air dan listrik. Masyarakat, kata dia, bisa membantu pemerintah untuk mencegah penyebaran lebih luas COVID-19 dengan ketat melakukan penjagaan jarak dan berdiam di rumah.

“Upaya pemerintah yang dilakukan tentunya akan sangat tergantung dari kepatuhan kita, kepatuhan masyarakat sebagai ujung tombak dari penghentian rantai penularan COVID-19 ini,” tegasnya.

Share34Tweet21Share8SendShare
ADVERTISEMENT
Previous Post

Hal yang Harus Disiapkan Pemda untuk Terapkan PSBB

Next Post

Begini Cara Mendapatkan Kartu Prakerja

Related Posts

Menteri PPPA Harap Vonis Seumur Hidup untuk Pemerkosa 13 Santriwati Beri Efek Jera
Nasional

Menteri PPPA Minta Hentikan Eksploitasi Joki Anak di Bima

by Kurniawan
15 March 2022

Lontar.id - Seorang joki anak usia 6 tahun meninggal dunia di Bima, Nusa Tenggara Barat setelah terjatuh dari punggung kuda...

Read more
Pemerintah Pantau Tren Penurunan Kasus Covid-19 Jelang Lebaran

Pemerintah Pantau Tren Penurunan Kasus Covid-19 Jelang Lebaran

28 February 2022
Mulai Besok, Pemerintah Berlakukan Kebijakan Karantina 3 Hari untuk PPLN

Mulai Besok, Pemerintah Berlakukan Kebijakan Karantina 3 Hari untuk PPLN

28 February 2022
Satgas pangan Polri Temukan Penimbunan hingga Pengalihan Minyak Goreng

Satgas pangan Polri Temukan Penimbunan hingga Pengalihan Minyak Goreng

22 February 2022
Kementerian PPPA Sebut Anak Pelaku dan Korban Pemerkosaan di Majalengka Berhak Perlindungan Khusus

Kementerian PPPA Sarankan Kejati Banding terkait Vonis terhadap Pemerkosa 13 Santriwati

21 February 2022
Kilas: Polda Aceh Tangkap Petani yang Buka Penfaftaran GAM, Kementerian PUPR Bangun 6 Ribu MCK di Pesantren, Dll

Menag Terbitkan Edaran Penggunaan Pengeras Suara Masjid

21 February 2022
Lontar.id

PT. Lontar Media Nusantara

Follow us on social media:

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Redaksi

© 2019 Lontar.id - Aktual Relevan Menyegarkan

No Result
View All Result
  • PaliwaraNews
  • BiwaraIndepth
  • NusantaraBudaya
  • KanggaOlahraga
  • KolomOpini
  • RagamHiburan
  •  Etnis.idwarta identitas bangsa
  •  Cermis.idaktual dalam ingatan

© 2019 Lontar.id - Aktual Relevan Menyegarkan

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In