Tuesday, June 3, 2025
Jaringan :   Cermis.id   Etnis.id
Lontar.id
  • PaliwaraNews
  • BiwaraIndepth
  • NusantaraBudaya
  • KanggaOlahraga
  • RagamHiburan
  • KolomOpini
No Result
View All Result
Lontar.id
Home Regional

Seluruh Obyek Wisata Yogyakarta Harus Miliki CHSE

Oleh Kurniawan
17 September 2021
in Regional
Seluruh Obyek Wisata Yogyakarta Harus Miliki CHSE

Stiker CHSE yang ditempelkan di lift salah satu hotel di Yogyakarta. Foto: Ist/Dok Pemkot Yogyakarta.

92
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter


Lontar.id – Aplikasi Peduli Lindungi dan Cleanliness, Health, Safety and Enviromental Sustainability (CHSE) menjadi syarat wajib operasional tempat wisata jika sudah diizinkan untuk buka nanti.

Oleh karena itu, pengelola tempat wisata dan usaha jasa pariwisata diminta segera melengkapi CHSE dan mengajukan QR Code untuk dipindai aplikasi Peduli Lindungi.

“CHSE dan aplikasi Peduli Lindungi menjadi piranti wajib. Ada yang sudah melengkapi dan ada yang belum,” kata Kepala Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta, Wahyu Hendratmoko, Jumat, 17 September 2021, seperti melansir laman resmi Pemkot Ypgyakarta.

Selama ini, lanjut dia, salah satu objek wisata edukasi milik Pemkot Yogyakarta, yakni Taman Pintar sudah menerapkan protokol kesehatan yang telah diverifikasi tingkat kota.

Namun karena ketentuan harus rekomendasi dari Kementerian Pariwisata Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) maka harus melengkapi CHSE. Oleh sebab itu pihaknya sudah berkoordinasi dengan Taman Pintar terkait kelengkapan persyaratan dokumen untuk CHSE.

“Kami langsung gerak cepat koordinasi dengan Taman Pintar. Sudah dilakukan audit lapangan dan hasilnya kami tunggu, semoga CHSE segera didapat,” ujarnya.

Menurutnya dalam rapat dengan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Yogyakarta  tengah mengejar capaian vaksinasi agar diakui pemerintah pusat. Karena pemerintah pusat, lanjutnya, tengah memasukkan parameter vaksinasi. Jika capaian vaksinasi Yogya diakui pemerintah pusat, maka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) bisa turun menjadi level 2.

“Kalau sudah turun level dua, semua tempat wisata boleh dibuka dengan kapasitas 50 persen. Tapi  wajib menggunakan aplikasi Peduli Lindungi dan protokol kesehatan yang direkomendasikan Kemenparekraf  yaitu CHSE,” papar Wahyu.

Untuk medapatkan CHSE, salah satu syaratnya adalah struktur organisasi pengelola harus dalam bentuk CV.  Oleh sebab itu belum semua destinasi wisata mendapat CHSE yang diterbitkan Kemenparekraf. Namun untuk usaha jasa pariwisata seperti hotel di Kota Yogyakarta semua sudah mengantongi CHSE.

Sedangkan untuk QR Code Aplikasi Peduli Lindungi pihaknya sudah menyampaikan hal itu kepada seluruh usaha jasa pariwisata agar segera mengajukan ke Pusdatin Kementerian Kesehatan secara daring. Namun pihaknya banyak menerima keluhan terkait sulitnya mendapatkan QR Code itu. Meski demikian proses itu sepenuhnya menjadi kewenangan di pemerintah pusat.

“Semua destinasi wisata dan tempat- tempat keramaian umum sedang berlomba- lomba untuk mendapatkan QR Code Peduli Lindungi. Kami dapat banyak pertanyaan kok lama, kok sulit. Ya harus dicoba terus,” tuturnya.

Share37Tweet23Share9SendShare
ADVERTISEMENT
Previous Post

Neraca Perdagangan Surplus USD4,74 Miliar, Terbesar Sejak 2006

Next Post

BMW Luncurkan M5 Competition

Related Posts

YPA MDR Gelar Pelatihan Aman Berlalulintas di Bantul
Regional

YPA MDR Gelar Pelatihan Aman Berlalulintas di Bantul

by Dumaz Artadi
1 June 2022

Lontar.id - PT Astra International Tbk melalui Yayasan Pendidikan Astra  Michael D Ruslim (YPA-MDR) kembali menggelar pelatihan aman berlalu lintas...

Read more
Kejari Tetapkan Desa Restorasi Justice Pertama di Jepara

Kejari Tetapkan Desa Restorasi Justice Pertama di Jepara

15 March 2022
Polres OKU Selatan Rilis Kasus Kepemilikan Senjata Api Rakitan

Polres OKU Selatan Rilis Kasus Kepemilikan Senjata Api Rakitan

7 March 2022
RSUD dr Mawardi Sediakan Layanan Pengantaran Obat

RSUD dr Mawardi Sediakan Layanan Pengantaran Obat

4 March 2022
Adat Setempat dan Ekonomi Jadi Faktor Dominan Terjadinya Pernikahan di Bawah Umur

Adat Setempat dan Ekonomi Jadi Faktor Dominan Terjadinya Pernikahan di Bawah Umur

22 February 2022
Pemkot Yogyakarta Kucurkan Rp30 Miliar untuk Penyertaan Modal Bank BPD DIY

Pemkot Yogyakarta Kucurkan Rp30 Miliar untuk Penyertaan Modal Bank BPD DIY

15 March 2022
Lontar.id

PT. Lontar Media Nusantara

Follow us on social media:

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Redaksi

© 2019 Lontar.id - Aktual Relevan Menyegarkan

No Result
View All Result
  • PaliwaraNews
  • BiwaraIndepth
  • NusantaraBudaya
  • KanggaOlahraga
  • KolomOpini
  • RagamHiburan
  •  Etnis.idwarta identitas bangsa
  •  Cermis.idaktual dalam ingatan

© 2019 Lontar.id - Aktual Relevan Menyegarkan

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In