Lontar.id – Serapan anggaran Sekretariat Utama (Settama) Badan Kepegawaian Negara (BKN), yang meliputi Biro Perencanaan, Biro Keuangan, Biro Umum, Biro Kepegawaian, Biro Hubungan Masyarakat dan Inspektorat, mencapai 98 persen.
Hal itu disampaikan oleh Kepala BKN, Bima Haria Wibisana, saat Rapat Monitoring dan Evaluasi Anggaran Tahun 2019 dan Rencana Pelaksanaan Anggaran Tahun 2020 di lingkungan Sekretariat Utama, Jumat (27/12/2019), di Kantor BKN Pusat.
“Sampai saat ini, penyerapan anggaran yang berhasil dilakukan Settama BKN telah mencapai 98%. Capaian ini mengalami kenaikan dibanding tahun-tahun sebelumnya,” jelas Bima melalui rilis tertulis BKN.
Rapat tersebut dihadiri oleh Kepala BKN Bima Haria Wibisana dan Sekretaris Utama (Sestama) Supranawa Yusuf serta unit kerja di bawah Sekretariat Utama (Settama) yakni Biro Perencanaan, Biro Keuangan, Biro Umum, Biro Kepegawaian, Biro Hubungan Masyarakat dan Inspektorat.
Unit kerja ke depan, sambung Bima, harus semakin baik dalam menyusun perencanaan program dan realisasi inovasi. ”Diperlukan disiplin dan komitmen yang kuat dalam penggunaan anggaran agar target capaian dan serapan anggaran ke depan lebih baik lagi, khususnya dari segi kualitas,” imbuhnya.
Kepala BKN juga menyampaikan kegiatan yang direncanakan pada tahun 2020 harus sejalan dengan rencana strategis organisasi.
Kepala Biro Perencanaan BKN, Heru Purwaka mewakili penyelenggara acara, mengatakan, evaluasi pelaksanaan program dan anggaran diterapkan dalam rangka untuk mengetahui capaian dan rencana tindak lanjut dari penggunaan anggaran yang dikelola oleh masing-masing unit kerja di lingkungan Settama.
“Hasil evaluasi juga diharapkan mampu memberikan informasi tentang perimbangan anggaran, alokasi anggaran dan hasil pengawasan penggunaan anggaran”.
Pada kesempatan yang sama Sekretaris Utama BKN Supranawa Yusuf mengimbau Biro Kepegawaian untuk terus memantau implementasi sistem merit di BKN guna mendukung efektivitas proses pengisian jabatan.
“Jika sistem merit sudah berjalan dengan baik maka tidak diperlukan ada seleksi terbuka untuk pengisian jabatan, cukup menggunakan hasil penilaian talent pool. Itu akan mengefektifkan penggunaan anggaran,” tegasnya.
Arahan Sestama diberikan berkaitan dengan dipilihnya BKN sebagai salah satu instansi pilot project penerapan manajemen kinerja berdasarkan PP Nomor 30 Tahun 2019.