Lontar.id – Menteri Agama RI, Fachrul Razi, menegaskan, Kementerian Agama berencana kembali menghidupkan wacana sertifikasi penceramah. Tapi itu tidak menjadi keharusan untuk semua penceramah.
Pernyataan Fachrul tersebut disampaikan saat dia menjadi pembicara pada Dialog Tokoh/Pimpinan Ormas Islam tingkat Nasional, di Jakarta, Rabu (27/11/2019).
“Kita akan angkat kembali, penceramah bersertifikat. Namun tidak wajib, ikut boleh gak juga gak apa-apa,” tegasnya melalui rilis tertulis.
Nantinya, kata Fachrul, sertifikasi penceramah itu bukan hanya diterapkan untuk umat Islam saja, tetapi untuk penceramah semua agama.
Dalam program sertifikasi penceramah teesebut, akan dimasukkan pelatihan dan pelajaran tambahan tentang alam dan kebencanaan.
“Kita akan memberi pelatihan dan pelajaran tambahan bagi penceramah, tentang alam, bencana dan lain-lain,” lanjutnya.
Kata Fachrul, saat ini masyarakat, khususnya generasi milenial sudah sangat melek pengetahuan dan makin kritis, termasuk dalam melihat isi ceramah. Olehnya itu, penceramah harus mampu merespon tantangan zaman.
“Kita juga jangan gagal paham, gunakan sosmed untuk yang lebih baik. Sosial media harus diimbangi dengan hal-hal yang positif,” tandasnya.