Lontar.id – Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang uji materi terkait Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja pada Kamis, 12 November 2020.
Agenda sidang kali ini adalah uji formil terkait UU Cipta Kerja dengan Nomor Perkara: 91/PUU-XVIII/2020.
Diketahui, UU Cipta Kerja digugat ke MK oleh lima penggugat, terdiri dari seorang karyawan swasta bernama Hakiimi Irawan Bangkid Pamungkas, seorang pelajar bernama Novita Widyana, serta 3 orang mahasiswa yakni Elin Diah Sulistiyowati, Alin Septiana dan Ali Sujito.
Majelis hakim dalam perkara ini adalah Arief Hidayat, Manahan M. P Sitompul dan Wahiduddin Adams. Berikut foto-foto pelaksanaan sidang:
Anggota Majelis hakim Wahiduddin Adams pada sidang uji materi omnibus law Kamis, 12 November 2020, di Mahkamah Konstitusi Medan Merdeka Jakarta Pusat. Foto: Lontar/Dumaz Artadi.Hakim Wahiduddin saat persidangan berlangsung Kamis, 12 November 2020, di Mahkamah Konstitusi Medan Merdeka Jakarta Pusat. Foto: Lontar/Dumaz Artadi.Suasana persidangan yang digelar secara daring Kamis, 12 November 2020, di Mahkamah Konstitusi Medan Merdeka Jakarta Pusat. Foto: Lontar/Dumaz Artadi.Sidang hanya dihadiri para hakim dan awak media yang meliput persidangan dilaksanakan secara daring, Kamis, 12 November 2020, di Mahkamah Konstitusi Medan Merdeka Jakarta Pusat. Foto: Lontar/Dumaz Artadi.Hakim MK Arief Hidayat Meninggalkan tempat persidangan Kamis, 12 November 2020, di Mahkamah Konstitusi Medan Merdeka Jakarta Pusat. Foto: Lontar/Dumaz Artadi.