Lontar.id – Kemarin, Kamis 7 Mei, jalur dan moda transportasi dibuka kembali setelah beberapa pekan ditutup aksesnya untuk masyarakat ke luar daerah dan lain-lain.
Peraturan dari Menhub Budi Karya ini bukan untuk pemudik normal, tapi bagi mereka yang ingin keluar daerah dengan catatan dan pemudik yang diimpit situasi darurat dengan catatan.
Pada hari ini pertama berlakunya aturan ini, Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menghalau mereka yang berniat mudik di Pos Pantau Bitung KM 26, Tol Bitung, Tangerang, Kamis sore, 7 Mei.
Informasi ini didapat lewat akun twitter TMC Polda Metro Jaya pada Kamis malam. Mereka juga mendirikan pos pengawasan di 18 titik, antara lain 16 pos di jalur arteri dan dua pos di jalan tol utama.
Saat bertugas, polisi menolak masyarakat yang hendak bepergian ke luar wilayah zona merah meski berbekal surat rekomendasi dari pengurus RT maupun RW.
Melalui keterangan mereka, sejak diberlakukan penyekatan di perbatasan Jabodetabek pada 24 April, Ditlantas Polda Metro Jaya mencatat 10 ribu lebih kendaraan yang akan mudik telah diminta memutar.
Pengendara yang hendak mudik itu mayoritas menggunakan kendaraan pribadi sebanyak 5.670 kendaraan. Sedangkan pemudik dengan kendaraan umum 3.666 orang dan sepeda motor 1.201 orang.
Beda di Jabodetabek. Di Sulawesi Selatan, seorang lelaki yang akan berangkat dari Makassar ke Kendari, Sulawesi Tenggara, mengaku bisa lolos pemeriksaan walau ketat, sebelum kebijakan transportasi baru digulirkan Budi Karya.
Namanya Andre. Ia dari Jakarta, lalu pulang ke Makassar karena pekerjaannya di ibu kota terhenti sementara. Andre seorang seniman dan pengatur pelantang suara event konser musik.
Bersama pamannya ke Kendari pada 5 Mei, Andre akan menyerahkan dokumen bantuan benih jagung dari Kementerian Kehutanan.
Katanya prosedur perpindahan dari kota satu ke kota lain sangatlah rumit. Ia sempat pening dibuat oleh aturan yang amat ketat. Tapi, ia tak habis akal.
“Kita harus sudah menjalani swab tes covid-19. Nanti hasilnya kita harus selalu bawa, soalnya surat itu akan selalu diperiksa oleh petugas penjaga di setiap daerah.”
Lalu katanya, kedua, harus punya surat jalan kerja, karena nanti di setiap daerah ada cek poinnya.
“Setelah dicek, nanti dicap oleh dinas perhubungan, baru boleh kita menyebrang ke Kendari.”
Andre melihat, kendaraan yang menyeberang rata-rata truk pengangkut bahan-bahan makanan, dan sekitar 5 mobil pribadi, tidak ada bus pariwisata sama sekali.
Sementara untuk penumpangnya, mayoritas sopir truk bersama kenek, beberapa tentara, dan warga yang mungkin ada keperluan di Kendari. Kalau ketahuan mau mudik, mereka disuruh pulang.
“Karena pemeriksaanya ketat sekali, sampai isi mobil dicek semua, diajak ngobrol oleh petugas secara personal. Begitu pun turun dari kapal, dites lagi oleh petugas.”
Tentang adanya potensi kecurangan dalam pengurusan berkas untuk ke luar daerah dan lain-lain, Andre menjawab diplomatis. “Nah, itu surat kantor bisa saja dibuat tipu-tipu buat mudik.”
Andre sebenarnya harus jalan sejak 3 Mei saat Lion Air buka penerbangan khusus dan bersyarat. Giliran sudah mau berangkat, pamannya dikirimi surel oleh pihak maskapai.
Ternyata mereka belum mengantongi izin terbang, dan semuanya ditunda hingga 5 Mei. “Daripada menanti yang tidak pasti, mending saya dan pamanku lewat jalur darat,” tutupnya.