Lontar.id – Sistem zonasi masih tetap akan digunakan dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2020 mendatang, namun dalam PPDB 2020, jalur prestasi ditingkatkan menjadi 30 persen.
Hal itu disampaikan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadhiem Makarim dalam Rapat Koordinasi bersama Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia, di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta, Rabu (11/12/2019) malam.
“Sistem Zonasi lebih fleksibel untuk mengakomodasi ketimpangan akses dan kualitas pendidikan di berbagai daerah,” jelasnya melalui rilis tertulis, Jumat (13/12/2019).
Sebelumnya jalur prestasi hanya diberi kuota sebesar 15 persen, dan zonasi yang sebelumnya 80 persen, dikurangi menjadi minimal 70 persen.
Namun ia menegaskan, kuota zonasi sebesar 70 persen itu tetap harus mengikuti tiga kriteria, yaitu minimum jalur zonasi 50 persen, jalur afirmasi (pemegang Kartu Indonesia Pintar) 15 persen, dan jalur perpindahan 5 persen. Kemudian sisa kuota 30 persen untuk jalur prestasi.
“Jadi bagi orang tua yang sangat semangat mendorong anaknya untuk mendapatkan angka (nilai) yang baik, prestasi yang baik, ini menjadi kesempatan mereka untuk mencapai sekolah yang diinginkan,” lanjutnya.
Hal itu, kata dia juga menjadi suatu kompromi di antara aspirasi untuk mencapai pemerataan, tapi juga aspirasi orang tua yang ingin anak berprestasinya bisa mendapatkan pilihan di sekolah yang diinginkan.
Ia mengatakan, Kemendikbud ingin membuat sebuah kebijakan yang bisa melaksanakan esensi semangat zonasi, yaitu pemerataan bagi semua murid untuk bisa mendapatkan kualitas pendidikan yang baik dengan tetap mengakomodasi perbedaan kondisi di daerah.
Nadim juga menegaskan, bahwa sistem zonasi bukan satu-satunya solusi dalam mencapai pemerataan pendidikan. Ada kebijakan yang memiliki dampak lebih besar, yaitu pemerataan kuantitas dan kualitas guru.
Olehnya itu ia mengharapkan dukungan dari para kepala dinas pendidikan sebagai perwakilan pemerintah daerah untuk segera melakukan evaluasi, setidaknya dari jumlah atau kuantitas guru.
“Kalau ada sekolah-sekolah yang banyak sekali guru berkumpul di sekolah itu, agar dilakukan distribusi yang lebih adil bagi siswa yang sekolahnya kekurangan guru. Kemendikbud tidak bisa melakukan ini tanpa bantuan kepala-kepala dinas pendidikan. Mohon support bapak/ibu agar ini menjadi prioritas nomor satu. Sekolah-sekolah yang kekurangan guru mohon dilakukan distribusi yang baik demi siswa kita,” ujarnya.