Lontar.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wonosobo membatasi jumlah tamu undangan yang hadir dalam resepsi pernikahan warganya. Jumlah maksimal tamu undangan resepsi pernikahan sebanyak 30 orang.
Kebijakan tersebut diambil untuk persiapan menuju kenormalan baru di tengah pandemi Covid-19. Sebagai langkah pertama, Pemkab Wonosobo melakukan sosialisasi pada jajaran tokoh agama, puluhan kepala desa, pemuda dan tokoh masyarakat di sejumlah wilayah.
“Dalam masa new normal, sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia, akad nikah maksimal dihadiri oleh lima orang, yaitu dua (orang) mempelai, satu (orang) wali nikah dan dua (orang) saksi. Sementara untuk pesta atau resepsi, apabila diselenggarakan di gedung, tidak boleh melebihi dari 20 persen kapasitas, atau maksimal 30 orang hadirin,” terang Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Sukoharjo, Slamet Riyadi, usai sosialisasi kepada kepala desa, tokoh agama, dan tokoh masyarakat se-Kecamatan Sukoharjo, di Gedung Olahraga Desa Sukoharjo, seperti tertulis dalam rilis Pemprov Jateng, Jumat, 25 Juni 2020.
Dalam pelaksanaan pernikahan, lanjutnya, kedua mempelai dan seluruh undangan juga diwajibkan menaati protokol kesehatan. Seperti, memakai masker, menjaga jarak antartamu, dan penyediaan cuci tangan.
“Protokol kesehatan diterapkan secara ketat,” tegasnya.
Sementara, Camat Sukoharjo, Dudi Wardoyo, mengingatkan para kepala desa, tokoh agama, dan tokoh masyarakat, yang biasanya menjadi panutan, bisa menginformasikan sekaligus memberi contoh pada warganya, tentang berbagai aturan dan protokol yang peru dilakukan menjelang kenormalan.
“Bapak-Ibu sengaja kami berikan materi-materi terkait bagaimana era normal baru (new normal) ini agar nantinya bisa memberikan pemahaman kepada warga, bahwa kelaziman baru ini bukan berarti membebaskan segala kegiatan sebagaimana sebelum adanya pandemi Covid-19,” tegasnya.
Senada, Bupati Wonosobo Eko Purnomo yang hadir dalam forum tersebut juga mengingatkan kembali kepada segenap tokoh dan para pemuka agama, untuk benar-benar menanamkan disiplin kepada warga terkait antisipasi dan pencegahan penularan, demi memutus mata rantai Covid-19.
“Saya sangat mengapresiasi adanya forum sosialisasi ini, dan semakin optimis bahwa masyarakat Sukoharjo maupun warga di kecamatan lainnya se-Wonosobo, dengan komitmen kita bersama untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan, akan mampu memutus mata rantai penularan dan terhindar dari wabah Covid-19,” tandasnya.