Monday, May 19, 2025
Jaringan :   Cermis.id   Etnis.id
Lontar.id
  • PaliwaraNews
  • BiwaraIndepth
  • NusantaraBudaya
  • KanggaOlahraga
  • RagamHiburan
  • KolomOpini
No Result
View All Result
Lontar.id
Home Nasional

Tekan Potensi PHK karena Corona, Masyarakat Diarahkan Kembali Bekerja

Oleh Almaliki
12 May 2020
in Nasional
2,5 Juta Petani Kesulitan Jual Hasil Pertanian Akibat Covid-19

Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Doni Monardo. Foto: Ist/Dok Gugus Tugas Covid-19.

69
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Lontar.id – Kelompok muda usia di bawah 45 tahun akan diberi kesempatan untuk tetap bekerja di tengah pandemi virus corona.

Alasannya agar pemerintah dapat menekan potensi diputusnnya hubungan kerja bagi warga yang terdampak corona.

“Kelompok ini tentu kita beri ruang untuk bisa aktivitas lebih banyak lagi sehingga potensi terkapar karena PHK bisa kami kurangi,” ujar Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Doni Monardo, Senin (11/5).

Kelompok tersebut diakui tak rentan terpapar corona. Mereka, secara fisik, sehat dan memiliki mobilitas tinggi. Kematian akibat corona bagi mereka juga hanya 15 persen. Sementara angka kematian tertinggi 45 persen dari kelompok usia 60 tahun ke atas.

Bagi warga yang berusia 46 tahun ke atas, tetap diminta untuk menjaga diri agar tak tertular corona. Sebab kelompok tua memiliki kondisi kormobid atau penyakit penyerta di antaranya hipertensi, diabetes, jantung, hingga penyakit paru obstraksi kronis.

“Kalau kita bisa melindungi saudara-saudara kita yang kelompok rentan ini, berarti kita mampu melindungi warga negara kita 85 persen,” ucap Doni.

Gugus tugas kini menyusun skenario agar masyarakat tidak terpapar virus corona dan juga tidak terdampak pemutusan kerja.

Sebelumnya, soal Covid-19, pemerintah merekomendasikan untuk bekerja dari rumah. Hasilnya, lembaga pemerintahan dan unit-unit usaha swasta menonaktifkan aktivitas perkantoran mereka.

Sudah lebih dari sebulan kerja dari rumah digalakkan demi meminimalisasi penyebaran virus corona, terutama setelah PSBB.

Soal diputusnya hubungan kerja, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mencatat ada 2,08 juta pekerja. Mereka ada yang dirumahkan per 20 April 2020. Lebih dari setengahnya berasal dari sektor formal yang terkena imbas wabah virus corona.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyatakan jumlah pekerja dari sektor formal korban PHK dan dirumahkan mencapai 1,54 juta orang. Kemudian, khusus di sektor informal, jumlahnya sebanyak 538 ribu pekerja.

Tak hanya itu, sejumlah industri harus menutup dan melakukan tes terhadap para pekerjanya setelah kedapatan satu atau beberapa yang positif corona.

Sebelum memberi lampu hijau untuk kembali bekerja, pemerintah sendiri mulai mewacanakan relaksasi dalam pelaksanaan PSBB, dan skema pemulihan kegiatan perekonomian.

Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan pelonggaran perlu dilakukan untuk mengembalikan perekonomian. Pekan lalu, beberapa golongan masyarakat diperbolehkan mengakses transportasi publik selama PSBB.

Kemenko Perekonomian juga sedang mengkaji skema pembukaan kegiatan ekonomi mulai Juni. Sebuah foto paparan kajian yang viral pekan lalu itu, berisi beberapa fase atau tahapan pembukaan kegiatan-kegiatan ekonomi yang akan dilakukan selama Juni hingga Juli telah dikonfirmasi benar oleh kementerian tersebut.

Diprediksikan juga, seluruh kegiatan ekonomi akan dapat berjalan normal pada akhir Juli atau awal Agustus.

“Bahwa yang beredar di masyarakat tersebut merupakan Kajian Awal Kemenko Perekonomian, yang selama ini secara intens melakukan kajian dan kebijakan Pemerintah menjelang, selama, dan pascapandemi Covid-19,” kata Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono dikutip CNNIndonesia.com, Kamis 7 Mei lalu.

Share28Tweet17Share7SendShare
ADVERTISEMENT
Previous Post

KPAI Sebut Pembelajaran Jarak Jauh Tidak Efektif

Next Post

Data Pengguna Tokopedia Memang Dicuri, tapi...

Related Posts

Menteri PPPA Harap Vonis Seumur Hidup untuk Pemerkosa 13 Santriwati Beri Efek Jera
Nasional

Menteri PPPA Minta Hentikan Eksploitasi Joki Anak di Bima

by Kurniawan
15 March 2022

Lontar.id - Seorang joki anak usia 6 tahun meninggal dunia di Bima, Nusa Tenggara Barat setelah terjatuh dari punggung kuda...

Read more
Pemerintah Pantau Tren Penurunan Kasus Covid-19 Jelang Lebaran

Pemerintah Pantau Tren Penurunan Kasus Covid-19 Jelang Lebaran

28 February 2022
Mulai Besok, Pemerintah Berlakukan Kebijakan Karantina 3 Hari untuk PPLN

Mulai Besok, Pemerintah Berlakukan Kebijakan Karantina 3 Hari untuk PPLN

28 February 2022
Satgas pangan Polri Temukan Penimbunan hingga Pengalihan Minyak Goreng

Satgas pangan Polri Temukan Penimbunan hingga Pengalihan Minyak Goreng

22 February 2022
Kementerian PPPA Sebut Anak Pelaku dan Korban Pemerkosaan di Majalengka Berhak Perlindungan Khusus

Kementerian PPPA Sarankan Kejati Banding terkait Vonis terhadap Pemerkosa 13 Santriwati

21 February 2022
Kilas: Polda Aceh Tangkap Petani yang Buka Penfaftaran GAM, Kementerian PUPR Bangun 6 Ribu MCK di Pesantren, Dll

Menag Terbitkan Edaran Penggunaan Pengeras Suara Masjid

21 February 2022
Lontar.id

PT. Lontar Media Nusantara

Follow us on social media:

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Redaksi

© 2019 Lontar.id - Aktual Relevan Menyegarkan

No Result
View All Result
  • PaliwaraNews
  • BiwaraIndepth
  • NusantaraBudaya
  • KanggaOlahraga
  • KolomOpini
  • RagamHiburan
  •  Etnis.idwarta identitas bangsa
  •  Cermis.idaktual dalam ingatan

© 2019 Lontar.id - Aktual Relevan Menyegarkan

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In