Sunday, June 8, 2025
Jaringan :   Cermis.id   Etnis.id
Lontar.id
  • PaliwaraNews
  • BiwaraIndepth
  • NusantaraBudaya
  • KanggaOlahraga
  • RagamHiburan
  • KolomOpini
No Result
View All Result
Lontar.id
Home Regional

Tim Crocodile Polsek Pemulutan Bekuk Pelaku Penganiayaan yang Buron 3 Tahun

Oleh Kurniawan
13 November 2021
in Regional
Tim Crocodile Polsek Pemulutan Bekuk Pelaku Penganiayaan yang Buron 3 Tahun

Foto: Ist/Dok Humas Polri

56
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Lontar.id – Tim Crocodile Polsek pemulutan, Ogan Ilir membekuk Robet, seorang pelaku penganiayaan yang buron selama tiga tahun, tepatnya sejak Desember 2018 lalu.

Dilansir laman resmi Humas Polri, Sabtu, 13 November 2021, setelah dibekuk, Robet ditetapkan sebagai tersangka.

Pemuda 19 tahun ini merupakan pelaku pengeroyokan terhadap seseorang di Pemulutan, Ogan Ilir.

“Yang bersangkutan (Robet) tersangka (Pasal) 351 KUHP, penganiayaan hingga mengakibatkan korbannya luka-luka,” kata Kapolres Ogan Ilir AKBP Yusantiyo Sandhy, melalui Kapolsek Iptu Iklil Alanuari, Jumat (12/11/2021).

Iklil menerangkan, perkara penganiayaan yang dilakukan tersangka terhadap korban bernama Permana Alfaradzhy (21 tahun), terjadi tiga tahun lalu.

“Kejadian persisnya itu di Desa Aurstanding, Kecamatan Pemulutan, pada 25 Desember 2018 lalu,” terang Iklil.

Ketika itu, kata Iklil, korban sedang marah-marah kepada seseorang. Tiba-tiba datang tersangka dan meremas wajah korban dari belakang.

Terjadilah pertikaian antara tersangka dan korban, namun diredam oleh warga sekitar.

Emosi tersangka rupanya tak sampai di situ, dia kembali menemui korban di sebuah penyeberangan di Desa Aurstanding.

“Tersangka lalu membacok korban menggunakan parang sebanyak dua kali. Korban luka di kepala dan tangan kiri,” terang Iklil.

Pengajaran terhadap tersangka terus dilakukan hingga yang bersangkutan berhasil diamankan di wilayah Desa Ulak Kembahang, Kecamatan Pemulutan Barat.

Berbekal informasi dari masyarakat, Iklil didampingi Kanit Reskrim Ipda Zulkarnain dan anggota Opsnal Tim Crocodile Polsek Pemulutan langsung menciduk tersangka.

“Tersangka ditangkap tanpa perlawanan dan dia mengakui perbuatannya, yakni melakukan penganiayaan tiga tahun lalu,” jelas Iklil.

Tersangka lalu digelandang ke Mapolsek Pemulutan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Tersangka sudah berada di Mapolsek Pemulutan guna proses lebih lanjut,” kata Iklil.

Share22Tweet14Share6SendShare
ADVERTISEMENT
Previous Post

Kementerian PUPR Bangun RS PTKIN di Makassar, Pertama di Indonesia

Next Post

Jembatan di Kabupaten Lombok Barat NTB Rusak Parah Diterjang Banjir

Related Posts

YPA MDR Gelar Pelatihan Aman Berlalulintas di Bantul
Regional

YPA MDR Gelar Pelatihan Aman Berlalulintas di Bantul

by Dumaz Artadi
1 June 2022

Lontar.id - PT Astra International Tbk melalui Yayasan Pendidikan Astra  Michael D Ruslim (YPA-MDR) kembali menggelar pelatihan aman berlalu lintas...

Read more
Kejari Tetapkan Desa Restorasi Justice Pertama di Jepara

Kejari Tetapkan Desa Restorasi Justice Pertama di Jepara

15 March 2022
Polres OKU Selatan Rilis Kasus Kepemilikan Senjata Api Rakitan

Polres OKU Selatan Rilis Kasus Kepemilikan Senjata Api Rakitan

7 March 2022
RSUD dr Mawardi Sediakan Layanan Pengantaran Obat

RSUD dr Mawardi Sediakan Layanan Pengantaran Obat

4 March 2022
Adat Setempat dan Ekonomi Jadi Faktor Dominan Terjadinya Pernikahan di Bawah Umur

Adat Setempat dan Ekonomi Jadi Faktor Dominan Terjadinya Pernikahan di Bawah Umur

22 February 2022
Pemkot Yogyakarta Kucurkan Rp30 Miliar untuk Penyertaan Modal Bank BPD DIY

Pemkot Yogyakarta Kucurkan Rp30 Miliar untuk Penyertaan Modal Bank BPD DIY

15 March 2022
Lontar.id

PT. Lontar Media Nusantara

Follow us on social media:

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Redaksi

© 2019 Lontar.id - Aktual Relevan Menyegarkan

No Result
View All Result
  • PaliwaraNews
  • BiwaraIndepth
  • NusantaraBudaya
  • KanggaOlahraga
  • KolomOpini
  • RagamHiburan
  •  Etnis.idwarta identitas bangsa
  •  Cermis.idaktual dalam ingatan

© 2019 Lontar.id - Aktual Relevan Menyegarkan

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In