Lontar.id – Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Edhy Prabowo, mengatakan, berdasarkan penjelasan ahli, diketahui bahwa tingkat kelangsungan hidup (survival rate/SR) benih lobster di alam hingga dewasa hanya mencapai 1%.
Hal ini, kata dia, diperkuat dengan hasil riset Carribean Sustainable Fisheries dan Australian Center for International Agriculture Research. Oleh karena itu ia menilai, untuk mengoptimalkan pemanfaatannya diperlukan upaya-upaya pendukung. Salah satunya adalah melalui kegiatan pembesaran.
“Benih lobster ini kalau tidak kita besarkan sendiri atau kita tidak lakukan pemanfaatannya, dia secara alamiah yang hidup itu maksimal 1%, bahkan di beberapa penelitian tidak sampai 1%,” paparnya melalui rilis tertulis Kementerian KKP, Senin (16/12/2019).
Dia juga menuturkan ,bahwa peluang hidup lobster bisa bertambah jika dibesarka, peluangnya sampai 70%, meski ada juga yang hanya 40%.
Meskipun demikian, Menteri Edhy menegaskan, prinsip yang paling penting dalam pemanfaatan benih lobster ini adalah bagaimana menyeimbangkan agar nelayan pengambil benih lobster dan nelayan penangkap lobster dewasa dapat hidup berdampingan, tidak kehilangan mata pencahariannya.
Guna mempertahankan kelangsungan lobster di alam, Edhy menyebut, ada beberapa aturan yang dapat diterapkan dalam pembesaran benih lobster ini. Salah satunya dengan mewajibkan pelaku pembesaran benih lobster, untuk mengembalikan sebanyak 5% hasil pembesarannya ke alam.
“Dengan ini kan otomatis yang tadinya kesempatan hidup benih lobster hanya 1%, kita bisa buat 5%,” ucapnya.
Penjelasan Edhy tersebut disampaikan saat memberikan penjelasan terkait isu perdagangan benih lobster yang belakangan ramai dibicarakan.
Menurut Menteri Edhy, pembahasan aturan perdagangan benih lobster ini harus didiskusikan dengan kepala dingin guna menemukan solusi terbaik.
Menurutnya, saat ini marak penyelundupan benih lobster untuk diekspor ke luar negeri, sehingga dikhawatirkan dapat mengganggu keberlanjutan ekosistem lobster di alam. Di lain sisi, banyak nelayan kecil yang menggantungkan hidup dari perdagangan benih lobster ini.
Edhy berpendapat bahwa upaya pelestarian lingkungan, harus dibarengi dengan pertimbangan kelangsungan hidup orang-orang yang mengandalkan mata pencaharian utama dari sektor tersebut.
“Ada masyarakat kita yang hidupnya tergantung nyari benih lobster ini, dia jual, dia dapat uang, bisa hidup. Kalau tiba-tiba kita larang perdagangan benih lobster ini, jadi pekerjaannya apa? Saya hanya fokus bagaimana mereka kerja dulu,” lanjutnya.
Kata Edhy, ribuan orang menggantungkan hidupnya dari situ, sehingga itu dulu yang harus dicari jalan keluarnya. “Ini sudah terjadi beberapa tahun dan ini tugas saya untuk mencari jalan keluar yang memang simulasinya banyak,” jelasnya.
Dari banyaknya jalan keluar yang didiskusikan, beberapa yang muncul adalah legalisasi pembesaran benih lobster hingga ekspor benih lobster. Namun menurutnya, berbagai opsi tersebut belum diputuskan, masih dalam tahap pembahasan.
“Ada opsi untuk ekspor, apakah solusi itu benar? Apakah tepat ekspor 100%? Saya tidak akan setuju kalau mau tanya sikap saya. Saya maunya dibesarkan 100% di Indonesia karena itulah potensi kita dan akan mendapatkan nilai tambah yang besar,” tegasnya.