Lontar.id – Jalan Tol Layang Jakarta–Cikampek (Japek) sepanjang 36,4 Kilometer siap diresmikan untuk dibuka mendukung Libur Natal 2019 dan Tahun Baru 2020.
Kesiapan itu disampaikan oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono, usai meninjau kesiapan Jalan Tol Layang Japek, melalui rilis tertulis Kementerian PUPR, Kamis (12/12/2019).
Basuki menjelaskan, saat ini seluruh tahapan konstruksi sudah selesai dan dinyatakan aman dilalui kendaraan. Hal itu setelah melalui serangkaian uji beban serta pengujian langsung dengan melintasi jalan tol tersebut.
“Untuk konstruksi dipastikan aman karena sudah dilakukan uji beban. Tinggal menghaluskan bagian sambungan jembatan (expansion joint) untuk menambah kenyamanan. Tadi kita sudah coba 80 km/jam masih cukup nyaman, itu kecepatan maksimum di jalan tol ini. InsyaAllah bisa selesai sebelum diresmikan, karena ada 20 tim yang siap bekerja. Sehingga kalau Bapak Presiden ingin meresmikan tanggal 12 Desember 2019 sudah siap,” kata Menteri Basuki
Nantinya, setelah diresmikan oleh Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi), Dikatakan Menteri Basuki, jalan tol itu t baru akan dibuka untuk umum sekitar 2-3 hari kemudian, yakni setelah dilakukan pembersihan dan memastikan kelengkapan rambu jalan.
“Diusahakan lebih cepat lebih baik, tapi sebelum tanggal 20 Desember 2019 dipastikan sudah bisa dipakai untuk umum tanpa tarif hingga masa libur Natal dan Tahun Baru 2020,” lanjutnya.
Jalan Tol Layang Japek, menurutnya, dibangun dengan banyak tantangan, karena merupakan jalan tol layang terpanjang di Indonesia.
“Lalu lintas (traffic) padat 200 ribu per hari, sehingga membutuhkan kehati-hatian tinggi. Waktu pengerjaan (windows times) nya hanya dari jam 10 malam hingga jam 5 pagi, sedangkan Sabtu-Minggu dan hari raya sering diliburkan. Ditambah lagi ada dua proyek lain secara bersamaan yakni kereta cepat dan LRT, sehingga membutuhkan banyak koordinasi dimana hampir setiap minggu rapat,” urainya.
Nantinya, kendaraan yang boleh melintasi jalan tol tersebut hanya kendaraan bertonase ringan Golongan I dan II, meski Basuki menyebut, dari aspek struktur Jalan Tol Layang Japek, mampu untuk menahan kendaraan bertonase.
Hal ini terkait manajemen lalu lintas untuk menghindari terjadinya kemacetan akibat perlambatan kendaraan bertonase besar saat menanjak masuk jalan tol layang.
“Untuk itu akan dipasang portal batas ketinggian sehingga kendaraan bertonase besar tidak bisa masuk, dan akan dilengkapi 113 kamera CCTV yang dipasang oleh PT. Jasa Marga untuk keamanan,” kata Menteri Basuki.