Lontar.id – Seluruh kegiatan wisata budaya dan wisata lainnya di Kabupaten Demak, yang biasanya diselenggarakan di masa lebaran, ditiadakan untuk sementara, termasuk tradisi syawalan pada hari ketujuh pascalebaran.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Demak, Agus Kriyanto, pada Jumat, 29 Mei 2020, seperti tertulis dalam rilis Pemprov Jawa Tengah (Jateng).
Tradisi syawalan pada hari ketujuh pascalebaran merupakan aset wisata budaya dan wisata pantai yang diselenggarakan di wilayah pesisir Demak, di empat kecamatan, meliputi Sayung, Karangtengah, Bonang dan Wedung.
Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, pada tahun ini tradisi melarung hasil laut sebagai ungkapan rasa syukur masyarakat Demak, khususnya nelayan, tidak bisa diselenggarakan.
Ditiadakannya kegiatan wisata tersebut tertuang dalam Surat Edaran Bupati Demak Nomor 440.1/14 Tahun 2020 tentang Peniadaan Kegiatan Even Budaya Syawalan.
“Ini merupakan tindak lanjut dari SE Bupati yang berisi larangan kegiatan yang melibatkan banyak massa sehubungan pencegahan penularan Covid-19. Apalagi saat ini trafic-nya naik, dan Demak ada peningkatan status dari siaga bencana menjadi tanggap darurat bencana di masa pandemi virus Corona,” jelas Agus.
Sehubungan dengan akan diberlakukannya new normal pada Juni mendatang, Agus menyampaikan, pihaknya telah melakukan pengecekan seluruh destinasi wisata yang ada di Kabupaten Demak. Dari hasil pengecekan lokasi, dapat disimpulkan, seluruh destinasi yang ada telah siap untuk dibuka kembali.
“Saya dan tim dari Dinas Pariwisata telah melakukan pengecekan ke destinasi wisata terkait pemberlakuan new normal bulan depan. Dari hasil pantauan di lapangan seluruh destinasi wisata di Demak siap untuk dibuka kembali. Namun harus tetap memperhatikan protokol kesehatan Covid-19. Sedangkan dalam arahan pada rapat dengan provinsi secara virtual, untuk simulasi pada destinasi wisata disiagakan ambulans sebagai pelengkap protokol kesehatan Covid-19,” tambah Agus.