Lontar.id – Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Arief Poyuono, menilai, perlu adanya penyelidikan tentang pemberian grasi dari Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi), kepada mantan Gubernur Riau, Annas Maamun.
Arief melalui pesan Whatsapp mengatakan, perlu diselidiki, apakah pemberian grasi kepada Annas Maamun akibat adanya operasi senyap atau pemberian grativikasi kepada orang lingkaran Istana.
“Sebab kasus Annas Maamun ini bersentuhan dengan pemilik perusahaan kebun sawit kakap di Riau yang dekat dengan seorang menteri,” jelasnya, Rabu (27/11/2019).
Tapi, Arief berpendapat, pemberian grasi oleh Jokowi kepada Annas Maamun, pelaku tindak pidana korupsi dalam kasus alih lahan yang ditangkap tangan oleh KPK, sudah tepat
Arief mengatakan, pemberian grasi adalah hak presiden, pada siapapun warga negara Indonesia yang terkena hukuman akibat melakukan tindak pidana
Grasi kata Arief, merupakan upaya hukum istimewa, yang dapat dilakukan atas putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.
“Menurut Pasal 1 (1) UU No 22/2002, grasi adalah pengampunan berupa perubahan, peringanan, pengurangan, atau penghapusan pelaksanaan pidana kepada terpidana yang diberikan oleh Presiden,” tegasnya melalui rilis tertulis, Rabu (27/11/2019).
Sementara, pada pasal 11(1) UU No. 22/2002, disebutkan bahwa presiden dapat memberikan grasi dengan mempehatikan pertimbangan Mahkamah Agung. Kekuasaan Presiden memberikan grasi ini adalah salah satu hak prerogatif (istimewa) presiden, selaku kepala negara.
Artinya, menurut Arief, terbitnya grasi untuk Annas Maamun, yang diberikan oleh Presiden Joko Widodo itu sudah melalui proses pertimbangan hukum dari Mahkamah Agung.
“Jadi engga perlulah grasi yang diberikan pada pelaku tindak pidana korupsi dipermasalahkan, apalagi sampai dipolitisasi, seakan-akan Joko Widodo tidak pro pemberantasan korupsi,” paparnya.
Arief juga mempertanyakan statement Juru Bicara Presiden, Fajrul Rahman dan Staffsus Presiden Bidang Hukum, Dini Purwono, yang dinilainya buang badan dalam menjelaskan keluarnya grasi untuk Annas Maamun.
“Ini juru bicara dan staffsus model apaan, bukannya membantu malah seakan persoalan ini diserahkan pada Presiden Joko Widodo. Nah kangmas piye iku jubir dan staffsus kangmas… Digaji tapi kok engga bisa mbantu kangmas ya,” tutupnya.