Saturday, June 7, 2025
Jaringan :   Cermis.id   Etnis.id
Lontar.id
  • PaliwaraNews
  • BiwaraIndepth
  • NusantaraBudaya
  • KanggaOlahraga
  • RagamHiburan
  • KolomOpini
No Result
View All Result
Lontar.id
Home Regional

Wali Kota Semarang Minta ASN Batasi Perjalanan ke Luar Daerah

Oleh Kurniawan
9 February 2022
in Regional
Wali Kota Semarang Minta ASN Batasi Perjalanan ke Luar Daerah

Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi. Foto: Ist/Dok Pemprov Jateng.

73
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Lontar.id – Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi, melarang semua pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Semarang untuk tidak melakukan kunjungan ke luar negeri atau daerah lainnya.

Dikutip dari laman resmi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng), Rabu, 9 Februari 2022, Hendy, sapaan akrabnya menyebut, jika memang urgent sebaiknya perjalanan dilakukan dalam rombongan kecil.

“Saya sudah sampaikan ke Pak Sekda agar tidak ada kunjungan ke luar negeri, dan membatasi kunjungan ke daerah lain. Kalau memang urgen, bisa dalam rombongan kecil saja,” ungkap Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi, Senin (7/2/2022).

Terkait peningkatan kasus Covid-19, wali kota mengungkapkan, jika Pemerintah Kota Semarang telah bersiap untuk menerima Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) terkait level PPKM.

“Kita masih menunggu Inmendagri terbaru, biasanya Senin malam. Kita lihat apakah kita tetap di level 1 atau naik ke level 2, besok akan kita luncurkan aturan barunya tapi dengan dasar dari Inmendagri,” ucap Hendi, sapaan akrabnya.

Disampaikan, pihaknya akan memperketat aturan pembatasan kegiatan masyarakat mulai Senin (7/2/2022). Meski Kota Semarang masuk dalam kategori wilayah yang menerapakan PPKM level 1, pembatasan akan dilakukan seperti aturan PPKM level 2. Hal itu lantaran kasus Covid-19 di Kota Semarang kian merangkak naik.

“Kami lakukan downgrade. Semarang masuk level 1 tapi kebijakan mulai hari Senin, akan dibuat pembatasan kegiatan seperti di level 2,” katanya.

Secara detail, aturan pembatasan belum disampaikan lebih lanjut. Namun, Hendi mengatakan, akan membatasi kegiatan di perkantoran, pusat perbelanjaan, hingga dunia pendidikan.

Share29Tweet18Share7SendShare
ADVERTISEMENT
Previous Post

Kasus Positif Covid Melebihi Puncak Gelombang Pertama, Pemda Diminta Tegakkan Prokes

Next Post

Pertemuan dengan Menlu Wanita Asia Pasifik, Retno Marsudi Bahas Pandemi dan Ekonomi

Related Posts

YPA MDR Gelar Pelatihan Aman Berlalulintas di Bantul
Regional

YPA MDR Gelar Pelatihan Aman Berlalulintas di Bantul

by Dumaz Artadi
1 June 2022

Lontar.id - PT Astra International Tbk melalui Yayasan Pendidikan Astra  Michael D Ruslim (YPA-MDR) kembali menggelar pelatihan aman berlalu lintas...

Read more
Kejari Tetapkan Desa Restorasi Justice Pertama di Jepara

Kejari Tetapkan Desa Restorasi Justice Pertama di Jepara

15 March 2022
Polres OKU Selatan Rilis Kasus Kepemilikan Senjata Api Rakitan

Polres OKU Selatan Rilis Kasus Kepemilikan Senjata Api Rakitan

7 March 2022
RSUD dr Mawardi Sediakan Layanan Pengantaran Obat

RSUD dr Mawardi Sediakan Layanan Pengantaran Obat

4 March 2022
Adat Setempat dan Ekonomi Jadi Faktor Dominan Terjadinya Pernikahan di Bawah Umur

Adat Setempat dan Ekonomi Jadi Faktor Dominan Terjadinya Pernikahan di Bawah Umur

22 February 2022
Pemkot Yogyakarta Kucurkan Rp30 Miliar untuk Penyertaan Modal Bank BPD DIY

Pemkot Yogyakarta Kucurkan Rp30 Miliar untuk Penyertaan Modal Bank BPD DIY

15 March 2022
Lontar.id

PT. Lontar Media Nusantara

Follow us on social media:

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Redaksi

© 2019 Lontar.id - Aktual Relevan Menyegarkan

No Result
View All Result
  • PaliwaraNews
  • BiwaraIndepth
  • NusantaraBudaya
  • KanggaOlahraga
  • KolomOpini
  • RagamHiburan
  •  Etnis.idwarta identitas bangsa
  •  Cermis.idaktual dalam ingatan

© 2019 Lontar.id - Aktual Relevan Menyegarkan

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In