Lontar.id – Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi, melarang semua pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Semarang untuk tidak melakukan kunjungan ke luar negeri atau daerah lainnya.
Dikutip dari laman resmi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng), Rabu, 9 Februari 2022, Hendy, sapaan akrabnya menyebut, jika memang urgent sebaiknya perjalanan dilakukan dalam rombongan kecil.
“Saya sudah sampaikan ke Pak Sekda agar tidak ada kunjungan ke luar negeri, dan membatasi kunjungan ke daerah lain. Kalau memang urgen, bisa dalam rombongan kecil saja,” ungkap Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi, Senin (7/2/2022).
Terkait peningkatan kasus Covid-19, wali kota mengungkapkan, jika Pemerintah Kota Semarang telah bersiap untuk menerima Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) terkait level PPKM.
“Kita masih menunggu Inmendagri terbaru, biasanya Senin malam. Kita lihat apakah kita tetap di level 1 atau naik ke level 2, besok akan kita luncurkan aturan barunya tapi dengan dasar dari Inmendagri,” ucap Hendi, sapaan akrabnya.
Disampaikan, pihaknya akan memperketat aturan pembatasan kegiatan masyarakat mulai Senin (7/2/2022). Meski Kota Semarang masuk dalam kategori wilayah yang menerapakan PPKM level 1, pembatasan akan dilakukan seperti aturan PPKM level 2. Hal itu lantaran kasus Covid-19 di Kota Semarang kian merangkak naik.
“Kami lakukan downgrade. Semarang masuk level 1 tapi kebijakan mulai hari Senin, akan dibuat pembatasan kegiatan seperti di level 2,” katanya.
Secara detail, aturan pembatasan belum disampaikan lebih lanjut. Namun, Hendi mengatakan, akan membatasi kegiatan di perkantoran, pusat perbelanjaan, hingga dunia pendidikan.