Tuesday, May 20, 2025
Jaringan :   Cermis.id   Etnis.id
Lontar.id
  • PaliwaraNews
  • BiwaraIndepth
  • NusantaraBudaya
  • KanggaOlahraga
  • RagamHiburan
  • KolomOpini
No Result
View All Result
Lontar.id
Home Nasional

Wapres: Akses terhadap Informasi Publik Merupakan Hak Masyarakat

Oleh Dumaz Artadi
28 September 2021
in Nasional
Wapres Harap Ada Kemitraan Antara Pelaku Usaha Besar dan Kecil

Wakil Presiden (Wapres) RI, KH Ma'ruf Amin. Foto: Ist

54
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Lontar.id – Keterbukaan dan akses terhadap informasi publik merupakan hak masyarakat yang harus dipenuhi, sesuai amanat Undang-Undang  Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Hal itu disampaikan oleh Wakil Presiden (Wapres) RI, KH Ma’ruf Amin, dalam acara Penganugerahan Apresiasi Implementasi Keterbukaan Informasi Publik Kepada Desa dalam Rangka Peringatan Hari Hak untuk Tahu Sedunia, Selasa, 28 September 2021, yang digelar oleh Komisi Informasi Publik (KIP).

Ma’ruf mengaku menyambut gembira dan mengapresiasi Komisi Informasi Pusat atas Penganugerahan Apresiasi Implementasi Keterbukaan Informasi Publik kepada 10 (Sepuluh) Desa Terbaik dalam bidang tata kelola keterbukaan informasi.

Dia berharap, acara ini dapat menjadi inspirasi, motivasi, dan menambah semangat keterbukaan informasi sebagai bagian dari demokratisasi yang makin  berkualitas sampai ke tingkat pemerintahan desa.

“Hak untuk tahu merupakan hak asasi setiap warga negara yang dijamin konstitusi. Dalam Pasal 28F Undang-undang Dasar 1945 dinyatakan bahwa “Setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia”,” ucapnya.

Ketentuan tersebut dimaksudkan untuk mendukung terwujudnya negara demokratis yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat melalui penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan didukung oleh sistem partisipasi pengawasan oleh publik.

Pemberlakuan Undang-undang KIP secara spesifik menjamin dan mengatur ketentuan dan tata cara pemenuhan hak dan kewajiban atas informasi publik tersebut.

Pemerintahan yang baik dan bersih, salah satunya tercermin dalam keterbukaan informasi publik di seluruh badan publik. Oleh karena itu, komitmen keterbukaan informasi publik harus terus dilaksanakan sebagai bagian dari akuntabilitas kelembagaan seluruh badan publik kepada rakyat.

Dalam upaya optimalisasi diseminasi informasi publik yang lebih baik, khususnya di masa pandemi saat ini, transformasi dan digitalisasi informasi menjadi kunci penting guna mendukung keterbukaan informasi publik.

“Dengan telah tersedianya teknologi digitalisasi informasi dan berbagai platform aplikasi, informasi publik dapat diakses dengan cepat dan menjangkau masyarakat luas. Dengan demikian, maka tidak ada lagi alasan bagi Badan Publik untuk menunda pelaksanaan kewajiban keterbukaan informasi publik.”

Semua Badan Publik harus siap bertransformasi, melakukan pembenahan, dan berinovasi agar dapat menyajikan informasi secara cepat, tepat, aman, mudah dan murah dalam rangka mendukung kualitas pelayanan publik. Langkah pembenahan dan inovasi tersebut merupakan proses yang berkelanjutan dan dinamis sesuai perkembangan kebutuhan pemerintahan dan masyarakat.

Di tengah derasnya arus informasi publik saat ini, lanjut Ma’ruf, khususnya pada masa pandemi Covid-19, keterbukaan, kebenaran, dan ketepatan atau akurasi informasi publik menjadi sangat penting bagi seluruh lapisan masyarakat sampai ke tingkat desa.

Hal ini diperlukan untuk mewujudkan kondisi dan suasana yang kondusif bagi terlaksananya program-program prioritas pemerintah seperti penerapan protokol kesehatan dan vaksinasi guna mengendalikan penyebaran virus Covid-19 agar seluruh masyarakat dapat kembali beraktivitas secara aman/sehat dan produktif, termasuk di seluruh desa di Tanah Air.

“Selain itu, melalui pelaksanaan keterbukaan informasi publik, pemerintahan desa diharapkan dapat berjalan secara demokratis, transparan, adil, efektif, dan efisien guna mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik, serta partisipatif sehingga desa kita makin maju, kuat dan mandiri,” urainya.

Share22Tweet14Share5SendShare
ADVERTISEMENT
Previous Post

Aktivitas Para Petani, Sektor yang Terganggu Pandemi

Next Post

TNI AD Kembali Distribusikan Kendaraan Dinas

Related Posts

Menteri PPPA Harap Vonis Seumur Hidup untuk Pemerkosa 13 Santriwati Beri Efek Jera
Nasional

Menteri PPPA Minta Hentikan Eksploitasi Joki Anak di Bima

by Kurniawan
15 March 2022

Lontar.id - Seorang joki anak usia 6 tahun meninggal dunia di Bima, Nusa Tenggara Barat setelah terjatuh dari punggung kuda...

Read more
Pemerintah Pantau Tren Penurunan Kasus Covid-19 Jelang Lebaran

Pemerintah Pantau Tren Penurunan Kasus Covid-19 Jelang Lebaran

28 February 2022
Mulai Besok, Pemerintah Berlakukan Kebijakan Karantina 3 Hari untuk PPLN

Mulai Besok, Pemerintah Berlakukan Kebijakan Karantina 3 Hari untuk PPLN

28 February 2022
Satgas pangan Polri Temukan Penimbunan hingga Pengalihan Minyak Goreng

Satgas pangan Polri Temukan Penimbunan hingga Pengalihan Minyak Goreng

22 February 2022
Kementerian PPPA Sebut Anak Pelaku dan Korban Pemerkosaan di Majalengka Berhak Perlindungan Khusus

Kementerian PPPA Sarankan Kejati Banding terkait Vonis terhadap Pemerkosa 13 Santriwati

21 February 2022
Kilas: Polda Aceh Tangkap Petani yang Buka Penfaftaran GAM, Kementerian PUPR Bangun 6 Ribu MCK di Pesantren, Dll

Menag Terbitkan Edaran Penggunaan Pengeras Suara Masjid

21 February 2022
Lontar.id

PT. Lontar Media Nusantara

Follow us on social media:

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Redaksi

© 2019 Lontar.id - Aktual Relevan Menyegarkan

No Result
View All Result
  • PaliwaraNews
  • BiwaraIndepth
  • NusantaraBudaya
  • KanggaOlahraga
  • KolomOpini
  • RagamHiburan
  •  Etnis.idwarta identitas bangsa
  •  Cermis.idaktual dalam ingatan

© 2019 Lontar.id - Aktual Relevan Menyegarkan

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In