Mereka yang tumbuh dan dan bertahan hidup di jalanan yang patut kita dampingi. Mereka anak jalanan yang sering kali ditemukan di pinggir trotoar, di tempat umum pembuangan sampah dan di bawah jembatan.
Anak jalanan ini dihadapkan dengan permasalahan besar bahkan tumbuh di lingkungan yang berbahaya dan dapat menimbulkan risiko yang mengancam setiap saat.
Berdasarkan data yang tersaji dari Unesco, terdapat 150 juta anak-anak jalanan di dunia saat ini dengan masa depan yang suram. Anak jalanan ini dilatarbelakangi oleh berbagai hal seperti diusir dari rumah, kematian orang tua, alkohol, orang tua bercerai, perang, bencana alam dan kondisi sosial ekonomi yang melilitnya hingga mereka terpaksa hidup dijalanan untuk bertahan hidup.
Mereka yang terpaksa hidup menjauh dari rumah, harus menjalani pekerjaan seperti menjadi seorang pengemis, pengamen, menyemir sepatu.
Adapun mereka yang tergabung dengan kelompok geng dan bersaing dengan kelompok lainnya, hingga naasnya mereka meninggal di trotoar jalanan.
Jalan keluar dari persoalan yang sangat kronis tersebut yaitu memberikan mereka edukasi melalui institusi pendidikan formal maupun informal. Di sekolah mereka akan diajarkan tentang berbagai ilmu pengatahuan dan cara menjalani hidup secara normal seperti anak-anak pada umumnya.
Bagaimana dengan Anak Jalanan di Indonesia?
Jumlah anak jalanan di Indonesia yang tersebar di 21 Provinsi, berdasarkan data Direktur Rehabilitasi Sosial Anak pada Kementerian Sosial, hingga Agustus 2017 mencapai angka 16.290 orang. Sebagian besar anak jalanan berasal dari Pulau Jawa, yang terdiri dari Provinsi Jawa Barat sebanyak 2.953 anak, diikuti DKI Jakarta yang mencapai 2.750 anak, lalu Jawa Timur 2.701 anak, serta Jawa Tengah sebanyak 1.477 anak. Di Provinsi Banten tercatat ada 556 anak, sementara di Daerah Istimewa Yogyakarta mencapai 503 anak.
Untuk provinsi di luar Pulau Jawa, tercatat yang tertinggi di Provinsi Sumatera Utara dengan populasi 1.000 anak, diikuti Sumatera Barat sebanyak 822 anak, serta Sulawesi Selatan sebanyak 652 anak.
“Orang-orang berbicara buruk tentang kita, mereka menyalahkan kami untuk semuanya”
Anak jalanan kerap kali mendapatkan kekerasan, semua beresiko dari pelecehan, eksploitasi dan main hakim sendiri bahkan kekerasan polisi dan preman yang mempekerjakan mereka untuk menghasilkan uang.
Menurut data KPAI dari total jumlah anak di Indonesia yakni sebesar 87 juta, sebanyak 6 persennya mengalami kekerasann
Apa yang bisa dilakukan untuk membantu anak jalanan?
Masalah anak jalanan tergantung pada situasi mereka dan bukan pada status mereka. Bahkan, setiap anak memiliki sejarah pribadi dengan jalan yang tidak bisa digeneralisasi. Karena itu, perawatan anak jalanan harus efektif dan bergantung pada situasi yang berbeda di jalanan, dengan kata lain, pada banyak “profil anak”. Penting untuk kita menganalisis hubungan seorang anak dengan jalanan.
Hal ini menjadikan kita lebih memahami terhadap permasalahan anak-anak yang hidup dan tumbuh di jalanan, sehingga sangat penting membuat mereka berpartisipasi dan berhubungan dengan lembaga-lembaga atau individu-individu yang konsen terhadap persoalan anak jalanan.
Hak-hak anak yang perlu kita ketahui
Brdasarkan pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia yang tercantum pada poin ke sepuluh yaitu tentang hak anak menjelaskan bahwa setiap anak berhak untuk mendapatkan perlindungan hukum dari segala bentuk kekerasan fisik atau mental, penelantaran, perlakuan buruk, dan pelecehan seksual selama dalam pengasuhan orang tua atau walinya, atau pihak lain manapun yang bertanggung jawab atas pengasuhan anak tersebut.
Hak Anak untuk Hidup
Hak untuk hidup berarti bahwa setiap anak harus dapat menjalani hidupnya sendiri, anak-anak berhak untuk tidak dibunuh. Mereka memiliki hak untuk bertahan hidup dan tumbuh dalam kondisi yang tepat.
Hak atas Pendidikan
Hak atas pendidikan memungkinkan setiap anak mendapatkan akses pendidikan yang layak dan berkualitas, sehingga memiliki wawasan yang luas untuk masa depannya kelak. Melalui pendidikan, mereka dapat mengembangkan potensi dirinya untuk meningkatkan keterampilan sesuai dengan yang mereka suka. Hak ini sangat penting untuk pembangunan ekonomi, sosial politik dan budaya.
Hak atas Makanan
Hak atas makan adalah hak setiap anak untuk mendapatkan makanan agar tidak mati kelaparan dan tidak menderita kekurangan gizi. Makanan yang sehat sangat penting bagi mereka untuk menambah vitamin dan protein melalui makanan bergizi.
Hak atas Kesehatan
Hakk atas kesehatan berarti bahwa anak-anak harus dilindungi dari penyakit, mereka harus dibiarkan tumbuh dan menjadi orang dewasa yang sehat. Ini berkontribusi untuk mengembangkan masyarakat yang aktif.
Hak Atas Air
Hak atas air berarti anak-anak berhak atas air minum yang aman dan kondisi sanitasi yang layak. Hak atas air sangat penting untuk kesehatan, kelangsungan hidup, dan pertumbuhan yang baik.
Hak untuk Identitas
Setiapp anak memiliki hak untuk memiliki nama keluarga, nama depan, kebangsaan, dan untuk mengetahui siapa kerabatnya. Hak atas identitas juga berarti bahwa keberadaan dan hak setiap anak harus diakui secara resmi.
Hak untuk Kebebasan
Hak atas kebebasan adalah hak anak untuk mengekspresikan dirinya, memiliki pendapat, memiliki akses ke informasi, dan untuk berpartisipasi dalam keputusan yang memengaruhi kehidupannya. Anak-anak juga memiliki hak kebebasan beragama.
Hak atas Perlindungan
Hak atas perlindungan adalah hak untuk hidup dalam lingkungan yang aman dan protektif yang menjaga kesejahteraan anak. Setiap anak memiliki hak untuk dilindungi dari segala bentuk penganiayaan, diskriminasi, dan eksploitasi.
Penulis: Ruslan