Jakarta, Lontar.id – Layanan WhatsApp, Instagram, dan Facebook sempat mengalami down di Indonesia. Masalah ini terjadi sejak subuh, hingga Kamis (14/3/2019) pagi. Di WhatsApp, foto tak dapat dikirim.
Sementara di Instagram, beberapa pengguna tak dapat mengupload video dan foto mereka. Begitupun yang terjadi dengan Facebook.
Down yang terjadi pada tiga jejaring sosial di bawah satu perusahaan yang sama itu juga dilaporkan terjadi di beberapa negara. Bahkan, klub Sepak Bola, Barcelona dan Liverpool yang baru saja lolos ke 8 besar Liga Champions juga absen melaporkan kemenangan pada waktu yang tepat di medsos resmi mereka. Kebiasaan ini jelas berbeda saat pertandingan-pertandingan sebelumnya. Update mereka soal jalannya pertandingan hingga laporan hasil pertandingan akan begitu cepat dilaporkan.
Medsos memang telah menjadi kebutuhan utama masyarakat. Khususnya di Indonesia, Facebook, Instagram, hingga WhatsApp yang awalnya hanya sebagai wadah untuk saling menyapa kini terus berevolusi menjadi sarana promosi bisnis.
Medsos bahkan telah menjadi salah satu profesi bagi sebagian orang. Dampak down yang ditimbulkan bahkan ikut menggema di media sosial lainnya. Seperti di twitter, mayoritas pengguna mengeluhkan masalah dengan tagar #instagramdown.
Kebutuhan akan aplikasi tersebut sudah menjadi candu. Nyaris seluruh lini kehidupan telah dijangkau. Facebook bahkan sadar betul akan keluhan itu. Melalui laman resminya, pihak Facebook menjamin akan segera melakukan perbaikan. Meski mereka tak mengungkap apa penyebab down-nya ‘keluarga facebook’ mereka.
“Kami menyadari beberapa orang mengalami masalah mengakses aplikasi di keluarga facebook. Kami bekerja menyelesaikan isu ini secepat mungkin,” tulis facebook.
Hanya Abu Janda yang Berani Gugat Facebook
Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan lembaga PBB untuk anak-anak, Unicef, bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta Universitas Harvard, yang dilakukan sejak tahun 2012 lalu saja, pengguna internet di kalangan anak-anak telah diprediksi mencapai 30 juta orang.
Hasil penelitian yang berjudul “Keamanan Penggunaan Media Digital pada anak dan remaja Indonesia” itu menemukan data dari sampel anak dan remaja yang melibatkan 400 responden, berusia 10 sampai 19 tahun di seluruh indonesia, dan tersebar di wilayah perkotaan dan pedesaan.
Ditemukan hasil bahwa, 98 persen anak dan remaja Indonesia telah tahu tentang internet. Serta 79,5 persen di antaranya adalah pengguna internet. Ini baru penelitian di 2012. Bagaimana dengan di Tahun 2019 ini? Pastinya akan terus berkembang seiring masifnya penggunaan medsos.
Hanya hitungan beberapa jam saja terjadi down, dampak dan keluhan yang ditimbulkan telah merambah ke mana-mana. Pesan dan tanya ke medsos lainnya bahkan terus berdatangan.
Hanya saja, di tengah masifnya penggunaan internet di Indonesia, regulasi soal pembatasan dan pemanfaatan aplikasi tersebut belum mampu diimbangi oleh pemerintah.
Hingga kini, raksasa mesin pencari Google, facebook, Instagram, WhatsApp, twitter dan aplikasi lainnya masih menjadi primadona dan telah mampu memanen keuntungan dari sumber iklan Indonesia. Mereka bebas menanamkan pengaruh tanpa pengkajian mendalam oleh pemerintah dari sisi regulasi.
Satu-satunya pihak yang berani menggugat facebook adalah Permadi Arya alias Abu Janda. Ia menggugat setelah akun fanspage-nya dihapus dan menganggap facebook telah bertindak sewenang-wenang. Gugatan Abu Janda mendapat respons. Facebook lalu memulihkan akun pria yang menamakan diri aktivis media sosial itu.
Aplikasi Facebook memang gratis dan banyak memberi manfaat kepada pengguna. Namun, candu yang ditimbulkan oleh pengguna akan menjadi pasar empuk bagi penyedia untuk memanen iklan. Facebook dan Instagram telah memasang tarif untuk promosi konten.
Hanya WhatsApp saja yang hingga kini masih konsisten dengan fasilitas gratis. Yang namanya gratis pastilah beresiko. Perusahaan takkan selamanya menjadi penyedia gratis ke pengguna. Pasar ketergantungan yang tersedia tinggal menunggu waktu untuk ‘dikeruk’.
Tapi, bisa dibayangkan dampak yang ditimbulkan jika mayoritas pengguna yang telah memasang iklan tiba-tiba terganggu dengan masalah down yang terus terjadi. Regulasi dan jaminan apa yang akan menjamin mereka di Indonesia? Sepertinya persoalan ini masih akan menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah dan wakil rakyat kita di DPR.