JAKARTA – Jurnal ilmiah Ekliptika mengumumkan penundaan sementara penerimaan naskah baru dan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem penerbitannya. Langkah ini diambil menyusul kontroversi penerbitan artikel berjudul “Kolinearitas dan Regularisasi pada Model Layanan Publik Digital: Simulasi dalam Konteks Green Government” yang mencatut nama seorang profesor asal Jerman tanpa sepengetahuannya.
Artikel yang diterbitkan pada edisi Juli 2026 tersebut juga mencantumkan nama akademisi dari Universitas Indonesia (UI) dan Universitas Gadjah Mada (UGM), yang belakangan menyatakan tidak mengetahui pencantuman nama mereka.
Sebagai respons, Dewan Redaksi Ekliptika menyatakan sedang melakukan evaluasi komprehensif dan tinjauan internal untuk menjaga integritas akademik, kualitas publikasi, dan kepatuhan terhadap standar etika. Pengumuman berjudul “Pembatasan Akses Pengajuan” yang ditujukan kepada penulis, peninjau, dan pembaca menyampaikan tiga poin utama.
Pembatasan Pengiriman Naskah Baru
Pengiriman naskah baru melalui sistem penerbitan ditutup sementara mulai Kamis, 29 Oktober 2026. Kebijakan ini merupakan bagian dari komitmen jurnal untuk melindungi reputasi, hak penulis, dan kepercayaan komunitas akademis.
Pemrosesan Manuskrip yang Sedang Berjalan
Manuskrip yang telah dikirimkan sebelum tanggal pembatasan akan tetap diproses secara bertahap. Namun, proses ini akan berada di bawah pengawasan ketat dan verifikasi tambahan untuk memastikan kepatuhan terhadap standar etika.
Inspeksi dan Evaluasi Sistem
Pihak penerbit sedang meninjau seluruh alur kerja, keamanan platform, dan aktivitas terkait. Tujuannya adalah untuk mengeliminasi potensi gangguan eksternal yang dapat memengaruhi integritas publikasi. Jurnal mengakui bahwa pencantuman nama tanpa otorisasi tidak memenuhi persyaratan yang semestinya.
Kasus ini mencuat setelah Profesor Ines Mergel dari University of Konstanz, Jerman, mengungkapkan bahwa namanya dicantumkan dalam artikel ilmiah yang diterbitkan di Indonesia tanpa persetujuan. “Seandainya Google secara otomatis memasukkan artikel itu ke dalam daftar publikasi saya, mungkin saya tidak akan menyadarinya untuk beberapa waktu,” ujar Mergel.
Berdasarkan salinan artikel, nama Mergel tercantum bersama akademisi lain, termasuk Muhammad Khafid Ainul Yaqin dari Universitas Yudharta Pasuruan, Rini Rachmawati dari UGM, Yudho Giri Sucahyo dari UI, dan Marijn Janssen dari Delft University of Technology, Belanda.
Yudho Giri Sucahyo, guru besar Ilmu Komputer UI, secara tegas menyatakan tidak mengetahui namanya tercantum dalam artikel tersebut. Pernyataan serupa disampaikan Rini Rachmawati, Guru Besar Fakultas Geografi UGM, yang menegaskan tidak ada pemberitahuan, permohonan, maupun persetujuan atas pencantuman namanya.
Artikel yang dipersoalkan tersebut telah ditarik sepenuhnya dari jurnal Ekliptika setelah protes yang dilayangkan Profesor Mergel. Keputusan penarikan artikel didasarkan pada fakta bahwa sejumlah individu dicantumkan sebagai penulis tanpa pengetahuan atau persetujuan mereka.
Hingga berita ini ditulis, upaya konfirmasi terhadap Muhammad Khafid Ainul Yaqin sebagai penulis korespondensi dan Editor Pelaksana Ekliptika Rudi Kurniawan, ST, MT belum mendapatkan tanggapan.
Komentar