Lontar.id – Kata ‘kafir’ adalah kata yang memiliki lebih dari satu makna. Oleh karena itu, kata ‘kafir’ dan direvasinya disebut berkali-kali dalam Alquran dengan makna yang bermacam-macam pula. Kata ‘kafara’ disebut
dalam Alquran sebanyk 310 kali, kata ‘kafirun’ sebanyak 132 kali, dan kata ‘kafur’ sebanyak 99 kali.
Frekuensi penyebutan tidak hanya menunjukkan variasi makna tapi juga pentingnya sebuah stigma bernama ‘kafir’. Ini menandakan jika kata tersebut maha-penting dan tak boleh disepelekan dalam memahaminya, baik orang Islam maupun yang disebut kafir oleh Alquran sendiri.
Dari segi bahasa, kata ‘kafir’ ditujukan pada pelaku (subjek) dan ‘kufur’ ditujukan pada perbuatan yang keduanya berakar dari kata, kafara-yakfuru. Dr. Shalih bin fauzan dalam “ Kitab At-Tauhid III, 1420 H” mengurai definisi ‘kufur’ dari segi bahasa dengan arti ‘menutupi’, sedangkan menurut syara’, ‘kufur’ adalah tidak beriman kepada Allah dan rasul-nya baik dengan mendustakannya atau pun tidak.
Ulama Ahlussunnnah wal Jamaah membagi makna ‘kafir’ ke dalam dua kategori: Kufur I’tiqdi dan Kufur Asghar. Kufur i’tiqadi adalah kekafiran yang dapat mengeluarkan pelakunya dari agama Islam, yang terdiri dari lima kriteria: (1) kufur takzib, menuduh Rasulullah pembohong; (2) kufur istikbar, sombong dan menolak mengikuti ajaran Rasulullah; (3) kufur i’rad, tidak memusuhi namun tidak mau mengikuti ajaran Rasulullah; (4) kufur nifaq, yang berpura-pura ikut, namun pada hakikatnya menolak ajaran Rasulullah.
Adapun Kufur Asghar (kufur ringan) adalah kekafiran yang tidak mengeluarkan pelakunya dari Islam. Kafir jenis ini terjadi karena adanya halangan atau keterbatasan dalam melaksanakan perintah Allah. Contohnya adalah membunuh, bersumpah tidak dengan nama Allah, menghina sesama saudara muslim dengan sebutan ‘kafir’, tidak mampu melaksanakan hukum Allah, dsb. Kufur ringan atau kecil (asghar) termasuk di dalamnya, kufur nikmat dan ingkar kebaikan, sebagai lawan syukur (QS. An-Nahl, [16]:112);
Penulis: Dr. Ilham Kadir.