Friday, May 23, 2025
Jaringan :   Cermis.id   Etnis.id
Lontar.id
  • PaliwaraNews
  • BiwaraIndepth
  • NusantaraBudaya
  • KanggaOlahraga
  • RagamHiburan
  • KolomOpini
No Result
View All Result
Lontar.id
Home Artikel

Paris dan Kapitalis yang Pancasilais

Oleh Syariat Tella
20 November 2019
in Artikel, Opini
Paris dan Kapitalis yang Pancasilais

Menara Eifel di Paris. (Pixabay)

144
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Lontar.id – Saya berkunjungan ke Paris bersama keluarga inti. Agar bisa kumpul dan lebih efisien, saya memilih tinggal di apartemen.
Ketika mencari apartemen itulah, saya mengetahui bahwa Perancis adalah negara kapitalis yang pancasilais. Lho kok bisa? Cerita gampangnya seperti ini.

Perancis seperti umumnya negara eropa, adalah negara liberal dengan sistem ekonomi kapitalis. Perekonomiannya diserahkan pada mekanisme pasar. Tetapi ternyata di sini, pemerintahnya lewat “Paris Law”, mengatur sistem penyewaan properti.

Kata kuncinya adalah “mengatur”. Dan kata kunci ini perlu dipahami dengan baik. Karena banyak juga yang tidak bisa membedakan antara mengatur dengan turut serta. Atau campur tangan.

Lewat aturan itu, pemilik apartemen hanya boleh menyewakan propertinya maksimal 120 hari per tahun. Tujuannya:

1. Agar apartemen yang, karena lokasinya sangat strategis, atau karena pertimbangan lain, banjir bookingan. Sementara yang lain tidak tersewa. Aturan ini akan memberi peluang yang sama kepada semua apartemen yang ada, untuk tersewa.

  1. Untuk menjaga agar penyewa apartemen tidak didominasi turis asing. Sementara warga lokal harus tinggal di luar kota karena tidak mampu membayar sewa yang mahal.
  2. Agar kamar-kamar hotel tidak kehilangan pelanggan.
    Ketentuan ini tentu akan mendorong distribusi pendapatan yang lebih merata. Pada gilirannya akan menumbuhkan keadilan sosial. Seperti yang tercantum di Sila kelima Pancasila kita.

Satu hal yang saya belum tahu, adakah pembatasan seseorang memiliki apartemen. Saya dapat informasi, di Australia ada. Yang juga negara liberal dan kapitalis.
Jika di Prancis ada pembatasan seseorang memiliki apartemen, maka sempurna sudah. Negara ini Kapitalis yang Pancasilais.

Penulis: Politisi DPP NasDem, Luthfi A Mutty.

Share58Tweet36Share14SendShare
ADVERTISEMENT
Previous Post

Kenang Adik Mentan, Ruangan Rapat JSI Dinamai Punggawa

Next Post

Muh. Aras Terima Rombongan Mahasiswa As'adiyah Sekaligus Membahas UU Pesantren

Related Posts

Opini

by Dumaz Artadi
21 June 2022

Lontar.id - Seiring berjalannya waktu, tuntutan masyarakat pada peningkatan kinerja pemerintah semakin tinggi. Tata kelola pelayanan administrasi yang handal, profesional,...

Read more
Spirit Doll di Mata Peneliti Pusat Studi Kebudayaan UGM

Spirit Doll di Mata Peneliti Pusat Studi Kebudayaan UGM

12 January 2022
Warga Yogyakarta Tangkap Ular 3 Meter di Kawasan Permukiman

4 Hal untuk Cegah Ular Masuk Rumah di Musim Hujan

15 September 2021
Erupsi Gunung Merapi Sebabkan Hujan Abu Vulkanik di Magelang

Sejarah Letusan Gunung Merapi Sejak Abad 19

11 November 2020
Mematung Mengabadikan Wajah Para Pahlawan Agung

Mematung Mengabadikan Wajah Para Pahlawan Agung

21 July 2020
Khutbah Fahmi Salim: Tabah Menyikapi Takdir di Tengah Wabah

Khutbah Fahmi Salim: Tabah Menyikapi Takdir di Tengah Wabah

24 May 2020
Lontar.id

PT. Lontar Media Nusantara

Follow us on social media:

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Redaksi

© 2019 Lontar.id - Aktual Relevan Menyegarkan

No Result
View All Result
  • PaliwaraNews
  • BiwaraIndepth
  • NusantaraBudaya
  • KanggaOlahraga
  • KolomOpini
  • RagamHiburan
  •  Etnis.idwarta identitas bangsa
  •  Cermis.idaktual dalam ingatan

© 2019 Lontar.id - Aktual Relevan Menyegarkan

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In