Lontar.id – Kementerian Agama (Kemenag) RI menjadwalkan seleksi Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 1441H/2020M, pada 18 Maret 2020. Seleksi CAT dan Wawancara akan berlangsung di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta.
Direktur Bina Haji Kemenag, Khoirizi, mengatakan, peserta seleksi tersebut berjumlah lebih dari 400 orang. Ratusan peserta seleksi akan berkumpul dalam waktu bersamaan di Asrama Haji Pondok Gede untuk mengikuti tes.
Selain dari unsur Kementerian Agama, peserta juga berasal dari instansi terkait, antara lain TNI, Polri, dan BPS.
“Ada juga peserta dari para jurnalis yang akan tergabung dalam tim media center haji,” ujar Khoirizi di Jakarta, Kamis (12/3/2020), seperti dikutip dari keterangan tertulis Kemenag.
Jelang seleksi tersebut, pihaknya telah menyiapkan langkah pencegahan dini tersebarnya corona virus (covid-19). “Kami siapkan langkah-langkah antisipatif terkait covid-19 pada seleksi petugas haji mendatang,” jelasnya.
Kemenag telah menyiapkan protokol seleksi beserta petugas pelaksananya. Protokol tersebut juga berlaku bagi seluruh peserta seleksi. Antara lain, membawa surat kesehatan, serta peserta yang sedang flu dan batuk harus menggunakan masker.
“Kami juga akan siapkan petugas untuk memeriksa kondisi suhu tubuh seluruh peserta sebelum masuk ru
Berikut langkah-langkah antisipasi yang akan dilakukan dalam seleksi petugas haji:
- Memeriksa kondisi suhu tubuh peserta, sebelum masuk keruangan acara. Peserta dengan suhu tubuh di atas 38 derajat, tidak diperkenankan masuk atau dibatalkan melanjutkan proses seleksi;
- Seluruh peserta harus menunjukan surat keterangan sehat dari dokter
- Peserta yang flu dan batuk harus mengunakan masker
- Menyiapkan tenaga medis dari klinik Kementerian Agama Pusat selama pelaksanaan
- Menghentikan kegiatan bila dalam pelaksanaan tes di dalam ruangan ditemukan indikasi ada peserta yang terpapar virus corona dan segera mengembalikan seluruh peserta ke tempat asalnya
- Memastikan lokasi acara memiliki sirkulasi udara yang baik dan memiliki fasilitas memadai untuk mencuci tangan.
- Memastikan ketersediaan sabun dan air untuk mencuci tangan atau pencuci tangan berbasis alkohol.
- Meningkatkan frekuensi pembersihan area yang umum digunakan, seperti kamar mandi, konter registrasi dan pembayaran, dan area makan terutama pada jam padat aktivitas.