Sunday, June 8, 2025
Jaringan :   Cermis.id   Etnis.id
Lontar.id
  • PaliwaraNews
  • BiwaraIndepth
  • NusantaraBudaya
  • KanggaOlahraga
  • RagamHiburan
  • KolomOpini
No Result
View All Result
Lontar.id
Home Nasional

Seleksi Petugas Haji Digelar 18 Maret di Asrama Haji Pondok Gede

Oleh Kurniawan
12 March 2020
in Nasional
Seleksi Petugas Haji Digelar 18 Maret di Asrama Haji Pondok Gede

Direktur Bina Haji Kemenag, Khoirizi. Foto: Ist/Dok Kemenag.

95
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Lontar.id – Kementerian Agama (Kemenag) RI menjadwalkan seleksi Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 1441H/2020M, pada 18 Maret 2020. Seleksi CAT dan Wawancara akan berlangsung di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta.

Direktur Bina Haji Kemenag, Khoirizi, mengatakan, peserta seleksi tersebut berjumlah lebih dari 400 orang. Ratusan peserta seleksi akan berkumpul dalam waktu bersamaan di Asrama Haji Pondok Gede untuk mengikuti tes.

Selain dari unsur Kementerian Agama, peserta juga berasal dari instansi terkait, antara lain TNI, Polri, dan BPS.

“Ada juga peserta dari para jurnalis yang akan tergabung dalam tim media center haji,” ujar Khoirizi di Jakarta, Kamis (12/3/2020), seperti dikutip dari keterangan tertulis Kemenag.

Jelang seleksi tersebut, pihaknya telah menyiapkan langkah pencegahan dini tersebarnya corona virus (covid-19). “Kami siapkan langkah-langkah antisipatif terkait covid-19 pada seleksi petugas haji mendatang,” jelasnya.

Kemenag telah menyiapkan protokol seleksi beserta petugas pelaksananya. Protokol tersebut juga berlaku bagi seluruh peserta seleksi. Antara lain, membawa surat kesehatan,  serta peserta yang sedang flu dan batuk harus menggunakan masker.

“Kami juga akan siapkan petugas untuk memeriksa kondisi suhu tubuh seluruh peserta sebelum masuk ru

Berikut langkah-langkah antisipasi yang akan dilakukan dalam seleksi petugas haji:

  1. Memeriksa kondisi suhu tubuh peserta, sebelum masuk keruangan acara. Peserta dengan suhu tubuh di atas 38 derajat, tidak diperkenankan masuk atau dibatalkan melanjutkan proses seleksi;
  2. Seluruh peserta harus menunjukan surat keterangan sehat dari dokter
  3. Peserta yang flu dan batuk harus mengunakan masker
  4. Menyiapkan tenaga medis dari klinik Kementerian Agama Pusat selama pelaksanaan
  5. Menghentikan kegiatan bila dalam pelaksanaan tes di dalam ruangan ditemukan indikasi ada peserta yang terpapar virus corona dan segera mengembalikan seluruh peserta ke tempat asalnya
  6. Memastikan lokasi acara memiliki sirkulasi udara yang baik dan memiliki fasilitas memadai untuk mencuci tangan.
  7. Memastikan ketersediaan sabun dan air untuk mencuci tangan atau pencuci tangan berbasis alkohol.
  8. Meningkatkan frekuensi pembersihan area yang umum digunakan, seperti kamar mandi, konter registrasi dan pembayaran, dan area makan terutama pada jam padat aktivitas.
Share38Tweet24Share10SendShare
ADVERTISEMENT
Previous Post

Pasien Terduga COVID-19 di Surakarta Meninggal Dunia

Next Post

Seluruh Lembaga Pemerintah Diminta Tertibkan Administrasi Tata Kelola Aset

Related Posts

Kuda-Kuda Nusantara di Tahun Mendatang: Stabil, atau Sekadar Tahan Guncang?
Ekonomi

Kuda-Kuda Nusantara di Tahun Mendatang: Stabil, atau Sekadar Tahan Guncang?

by N. Halim
28 May 2025

Apakah fondasi ekonomi cukup kuat ketika langit global penuh awan ketidakpastian? Indonesia bersiap menapaki tahun 2026 bukan dengan langkah ringan,...

Read more
Menteri PPPA Harap Vonis Seumur Hidup untuk Pemerkosa 13 Santriwati Beri Efek Jera

Menteri PPPA Minta Hentikan Eksploitasi Joki Anak di Bima

15 March 2022
Pemerintah Pantau Tren Penurunan Kasus Covid-19 Jelang Lebaran

Pemerintah Pantau Tren Penurunan Kasus Covid-19 Jelang Lebaran

28 February 2022
Mulai Besok, Pemerintah Berlakukan Kebijakan Karantina 3 Hari untuk PPLN

Mulai Besok, Pemerintah Berlakukan Kebijakan Karantina 3 Hari untuk PPLN

28 February 2022
Satgas pangan Polri Temukan Penimbunan hingga Pengalihan Minyak Goreng

Satgas pangan Polri Temukan Penimbunan hingga Pengalihan Minyak Goreng

22 February 2022
Kementerian PPPA Sebut Anak Pelaku dan Korban Pemerkosaan di Majalengka Berhak Perlindungan Khusus

Kementerian PPPA Sarankan Kejati Banding terkait Vonis terhadap Pemerkosa 13 Santriwati

21 February 2022
Lontar.id

PT. Lontar Media Nusantara

Follow us on social media:

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Redaksi

© 2019 Lontar.id - Aktual Relevan Menyegarkan

No Result
View All Result
  • PaliwaraNews
  • BiwaraIndepth
  • NusantaraBudaya
  • KanggaOlahraga
  • KolomOpini
  • RagamHiburan
  •  Etnis.idwarta identitas bangsa
  •  Cermis.idaktual dalam ingatan

© 2019 Lontar.id - Aktual Relevan Menyegarkan

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In