Sunday, June 8, 2025
Jaringan :   Cermis.id   Etnis.id
Lontar.id
  • PaliwaraNews
  • BiwaraIndepth
  • NusantaraBudaya
  • KanggaOlahraga
  • RagamHiburan
  • KolomOpini
No Result
View All Result
Lontar.id
Home Regional

Tertibkan Aset, 3 Personel Satpol PP Sulsel Terluka

Oleh Kurniawan
15 January 2020
in Regional
Tertibkan Aset, 3 Personel Satpol PP Sulsel Terluka

Suasana penertiban aset di Stadion Andi Matalatta. Foto: Ist

150
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Lontar.id – Tiga personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel), terluka saat mereka akan melakukan penertiban aset di area Stadion Mattoangin, Rabu (15/1/2020).

Para personel Satpol PP Pemprov Sulsel berupaya melakukan penertiban aset di areal stadion, yang terdiri atas empat bangunan, yakni stadion olah raga, gelanggang olah raga, kolam renang dan aula.

Tatapi, upaya mereka mendapat perlawanan. Pihak Yayasan Olahraga Sulawesi Selatan (YOSS) uang selama ini menguasai area stadion, menutup dan menggembok pintu gerbang, baik yang dari arah Jalan Mappanyukki maupun Jalan Pa’jonga Dg Alle.

Bahkan petugas yang sempat memaksa masuk, diserang dari dalam, sehingga terjadi saling serang antara pihak YOSS dengan Satpol PP.

Kepala Satpol PP Sulsel, Moedjiono menjelaskan, ketiga anggotanya yang menjadi korban lemparan batu, anak panah dan petasan, sudah dilarikan ke rumah sakit. “Kami berencana melakukan pengosongan,” ungkapnya.

Karena kejadian tersebut, ada beberapa orang yang diamankan oleh polisi, karena membawa molotov, busur dan anak panah.

Diketahui, selama setahun terakhir, Pemprov Sulsel terus berusaha menertibkan semua asetnya yang berada di tangan pihak ketiga. Setidaknya ada 41 aset yang akan ditertibkan, salah satunya adalah Stadion Mattoanging yang berubah nama menjadi Stadion Andi Mattalatta, Makassar.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Yudhiawan Wibisono, menyatakan pihaknya hanya menengahi dalam kejadian itu. Dia menambahkan, rencananya pihaknya juga akan memediasi antara Pemprov Sulsel dengan YOSS.

“Jumat 17 Januari besok jam 9 pagi, kami akan mediasi antara Pemprov Sulsel dan YOSS, karena areal itu kan milik rakyat Sulsel, memang harus ada yang mengelola, tapi siapa pun itu, yang penting tidak ada yang dirugikan,” tegasnya.

Terpisah, Ketua Dewan Pembina YOSS, Andi Ilhamsyah Mattalatta, menilai upaya yang dilakuka Pemprov Sulsel, sudah tindak pidana dan melanggar hak asasi manusia.

Ilhamsyah menyayangkan upaya yang dilakukan Pemprov Sulsel. Menurutnya, status lahan stadion tersebut masih dalam status uji di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

“Untuk melakukan pengosongan, harus setelah ada keputusan hukum tetap dan mengikat. Saya akan mempertahankan ini sampai ada putusan hukum tetap dari PTUN dan Pengadilan Negeri Makassar,” tegas Ilhamsyah.

Sebelumnya, Pemprov juga sudah melakukan upaya pemasangan papan bicara di kawasan stadion tersebut, yang menyebutkan bahwa kawasan tersebut merupakan milik Pemprov Sulsel dan dalam waktu dekat akan dilakukan rehabilitasi.

Share60Tweet38Share15SendShare
ADVERTISEMENT
Previous Post

Jelang Pilkada Serentak 2020, Bawaslu Akan Seragamkan Instrumen Kerja

Next Post

Video Menunjukkan Penembakan Rudal Iran pada Pesawat Ukraina

Related Posts

YPA MDR Gelar Pelatihan Aman Berlalulintas di Bantul
Regional

YPA MDR Gelar Pelatihan Aman Berlalulintas di Bantul

by Dumaz Artadi
1 June 2022

Lontar.id - PT Astra International Tbk melalui Yayasan Pendidikan Astra  Michael D Ruslim (YPA-MDR) kembali menggelar pelatihan aman berlalu lintas...

Read more
Kejari Tetapkan Desa Restorasi Justice Pertama di Jepara

Kejari Tetapkan Desa Restorasi Justice Pertama di Jepara

15 March 2022
Polres OKU Selatan Rilis Kasus Kepemilikan Senjata Api Rakitan

Polres OKU Selatan Rilis Kasus Kepemilikan Senjata Api Rakitan

7 March 2022
RSUD dr Mawardi Sediakan Layanan Pengantaran Obat

RSUD dr Mawardi Sediakan Layanan Pengantaran Obat

4 March 2022
Adat Setempat dan Ekonomi Jadi Faktor Dominan Terjadinya Pernikahan di Bawah Umur

Adat Setempat dan Ekonomi Jadi Faktor Dominan Terjadinya Pernikahan di Bawah Umur

22 February 2022
Pemkot Yogyakarta Kucurkan Rp30 Miliar untuk Penyertaan Modal Bank BPD DIY

Pemkot Yogyakarta Kucurkan Rp30 Miliar untuk Penyertaan Modal Bank BPD DIY

15 March 2022
Lontar.id

PT. Lontar Media Nusantara

Follow us on social media:

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Redaksi

© 2019 Lontar.id - Aktual Relevan Menyegarkan

No Result
View All Result
  • PaliwaraNews
  • BiwaraIndepth
  • NusantaraBudaya
  • KanggaOlahraga
  • KolomOpini
  • RagamHiburan
  •  Etnis.idwarta identitas bangsa
  •  Cermis.idaktual dalam ingatan

© 2019 Lontar.id - Aktual Relevan Menyegarkan

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In