AI dan Pendidikan Tinggi: Ancaman ‘Sarjana Zonk’ di Era Digital

Perkembangan pesat AI memunculkan kekhawatiran munculnya 'sarjana zonk' akibat kesenjangan kompetensi. Perguruan tinggi dituntut beradaptasi.

AI dan Pendidikan Tinggi: Ancaman 'Sarjana Zonk' di Era Digital
Foto: Ilustrasi AI diolah oleh ChatGPT

Jakarta – Perkembangan pesat kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) membawa dampak signifikan pada dunia pendidikan tinggi, bahkan berpotensi melahirkan fenomena ‘sarjana zonk’. Istilah ini merujuk pada kesenjangan antara gelar akademik yang dimiliki lulusan dengan kompetensi nyata yang mereka kuasai di dunia kerja.

Dr Ir Dwijoko Purbohadi, MT, seorang dosen Teknologi Informasi Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), menyatakan bahwa risiko ini dapat semakin besar jika perguruan tinggi masih mempertahankan metode pembelajaran yang berorientasi pada hafalan. Selain itu, penolakan terhadap pemanfaatan AI secara menyeluruh dan pengabaian terhadap kesiapan lulusan dalam menghadapi dunia kerja yang dinamis juga menjadi faktor pemicu.

“Tantangan perguruan tinggi saat ini bukan sekadar mengikuti perkembangan teknologi, melainkan memastikan proses pendidikan tetap menghasilkan lulusan yang mampu berpikir kreatif, beradaptasi, dan menciptakan solusi di tengah perubahan dunia kerja,” ujar Dwijoko, seperti dikutip dari laman UMY pada Rabu (4/11/2026).

AI dalam Pendidikan Tinggi

Kemajuan AI telah membuat akses terhadap informasi menjadi jauh lebih mudah. Kondisi ini secara fundamental mengubah peran perguruan tinggi dalam membimbing mahasiswa dalam menggunakan pengetahuan yang tersedia.

Meskipun informasi mudah diakses, Dwijoko menekankan bahwa penguasaan ilmu tetap krusial. Pengetahuan menjadi fondasi penting untuk memahami suatu persoalan, melakukan verifikasi kebenaran informasi, dan mengevaluasi hasil keluaran dari AI. Namun, mahasiswa juga dituntut untuk mampu mengolah pengetahuan tersebut menjadi gagasan baru, inovasi, dan solusi konkret.

“Perubahan tersebut juga menuntut dosen untuk meninjau kembali metode pengajaran dan penilaian. Pembelajaran yang hanya mengukur kemampuan menghafal atau menghasilkan jawaban akhir berpotensi kehilangan relevansi ketika AI dapat membantu menyelesaikan tugas-tugas tersebut,” tegas Dwijoko.

Oleh karena itu, pembelajaran di masa kini perlu lebih mendorong mahasiswa untuk mampu menjelaskan proses di balik perolehan gagasan, memberikan alasan logis atas pemilihan suatu pendekatan, serta memaparkan cara pengujian dan penerapan hasil akhirnya. Dengan demikian, sistem penilaian tidak hanya berfokus pada tugas yang dikumpulkan, tetapi juga mencakup kedalaman proses berpikir mahasiswa.

Kampus Tidak Bisa Menolak AI

Dwijoko berpendapat bahwa penolakan total terhadap AI justru dapat menghambat proses adaptasi pembelajaran yang diperlukan. Perguruan tinggi perlu secara proaktif mencari cara agar teknologi ini dapat mendukung pencapaian tujuan pendidikan. Namun, pemanfaatan AI harus tetap diiringi dengan seperangkat aturan yang jelas dan terukur.

“Mahasiswa harus memahami bahwa AI merupakan alat bantu untuk memperluas kemampuan berpikir dan berkarya, bukan pengganti proses belajar. Penggunaan AI yang hanya bertujuan menghasilkan tugas secara instan justru dapat menghambat pembentukan kompetensi yang seharusnya diperoleh selama perkuliahan,” ujarnya.

Untuk mengatasi hal ini, dosen perlu melakukan penyesuaian pada jenis tugas yang diberikan dan metode evaluasi. Penilaian dapat diperluas untuk mencakup kemampuan mahasiswa dalam membangun argumentasi yang kuat, mengidentifikasi potensi kesalahan dalam keluaran AI, serta menerapkan pengetahuan yang dimiliki dalam konteks dunia nyata. Pendekatan ini diharapkan tidak hanya dapat memperdalam pemahaman mahasiswa, tetapi juga secara efektif mengembangkan kreativitas mereka.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *