JAKARTA – Kemampuan literasi dan numerasi siswa sekolah dasar (SD) di Indonesia masih menghadapi tantangan signifikan. Meskipun rata-rata nasional kedua indikator tersebut menunjukkan peningkatan pada tahun 2025, temuan studi Enuma bersama Telaah Institute justru mencatat penurunan capaian di sebagian besar daerah yang menjadi objek penelitian dibandingkan tahun sebelumnya.
Studi bertajuk Membangun Ekosistem Pembelajaran Digital yang Berkelanjutan: Pelajaran dari Sembilan Daerah ini, yang didanai oleh Korea International Cooperation Agency (KOICA) melalui program Inclusive Business Solution (IBS), memaparkan bahwa delapan dari sembilan daerah yang diteliti mengalami penurunan nilai literasi dan numerasi pada 2025. Hanya DKI Jakarta yang berhasil mencatat kenaikan pada kedua indikator tersebut.
Penelitian yang berlangsung selama tiga bulan ini melibatkan 26 responden dari sembilan wilayah, meliputi Kabupaten Aceh Utara, Kabupaten Bogor, Kabupaten Manggarai, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Tangerang, Kota Balikpapan, Kota Denpasar, dan DKI Jakarta. Pendekatan kuantitatif dilakukan melalui analisis data sekunder seperti Rapor Pendidikan Daerah, data APBD Pendidikan, dan Neraca Pendidikan, sementara pendekatan kualitatif dilakukan melalui wawancara mendalam dengan pemangku kepentingan di dinas pendidikan dan instansi terkait.
“Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kesiapan pemerintah daerah dalam menyelenggarakan program pembelajaran digital yang berkelanjutan pada jenjang sekolah dasar,” ujar peneliti Telaah Institute, Akbar Dzidan, saat memaparkan hasil penelitian pada Selasa (3/11/2026).
Nilai Literasi dan Numerasi di Enam Kabupaten di Bawah Nasional
Berdasarkan hasil penelitian, rata-rata nasional kemampuan literasi pada 2025 mencapai 60,2, meningkat 2,8 poin dari 57,4 pada 2024. Peningkatan juga terjadi pada kemampuan numerasi, yang naik dari 47,1 pada 2024 menjadi 53,3 pada 2025, atau bertambah 6,2 poin.
Namun, tren positif rata-rata nasional ini tidak tercermin di sebagian besar daerah penelitian. Enam kabupaten, yaitu Aceh Utara, Manggarai, Tangerang, PALI, Pelalawan, dan Bogor, mencatat nilai literasi maupun numerasi di bawah rata-rata nasional. Akbar Dzidan menambahkan bahwa daerah dengan capaian di bawah rata-rata nasional ini umumnya merupakan kabupaten dengan karakteristik wilayah yang didominasi kawasan pedesaan.
Jika dibandingkan dengan hasil pada 2024, delapan dari sembilan daerah studi mengalami penurunan nilai literasi, dan kondisi serupa terjadi pada kemampuan numerasi. DKI Jakarta menjadi satu-satunya daerah yang mencatat peningkatan pada kedua indikator. Nilai literasi di Jakarta naik tipis dari 71,3 pada 2024 menjadi 71,5 pada 2025, sementara nilai numerasinya meningkat dari 52,8 menjadi 59,3.
Perbandingan Nilai Literasi dan Numerasi di Sembilan Daerah Studi
Nilai Literasi
Rata-rata nasional literasi pada 2025 mencapai 60,2. Berikut nilai literasi masing-masing daerah studi:
- Kabupaten Aceh Utara: 45,8 (turun 1,8 poin dari 47,6 pada 2024).
- Kabupaten Manggarai: 53,0 (turun 1,3 poin dari 54,3).
- Kabupaten Tangerang: 53,4 (turun 2,8 poin dari 56,2).
- Kabupaten PALI: 53,7 (turun 2,3 poin dari 56,0).
- Kabupaten Pelalawan: 55,6 (turun 3,4 poin dari 59,0).
- Kabupaten Bogor: 57,2 (turun 3,9 poin dari 61,1).
- Kota Balikpapan: 64,9 (turun 3,6 poin dari 68,5).
- Kota Denpasar: 66,4 (turun 2,8 poin dari 69,2).
- DKI Jakarta: 71,5 (naik 0,2 poin dari 71,3).
Kabupaten Aceh Utara mencatat nilai literasi terendah di antara sembilan daerah yang diteliti, sementara penurunan terbesar terjadi di Kabupaten Bogor sebesar 3,9 poin.
Nilai Numerasi
Pada kemampuan numerasi, rata-rata nasional 2025 tercatat sebesar 53,3, meningkat 6,2 poin dibandingkan tahun sebelumnya. Berikut perolehan nilai numerasi di sembilan daerah studi:
- Kabupaten Aceh Utara: 42,0 (turun 3,8 poin dari 45,8 pada 2024).
- Kabupaten Tangerang: 46,8 (turun 4,1 poin dari 50,9).
- Kabupaten Pelalawan: 47,9 (turun 3,3 poin dari 51,2).
- Kabupaten Manggarai: 48,2 (turun 2,1 poin dari 50,3).
- Kabupaten PALI: 49,1 (turun 3,4 poin dari 52,5).
- Kabupaten Bogor: 49,7 (turun 4,4 poin dari 54,1).
- Kota Balikpapan: 51,8 (turun 3,6 poin dari 55,4).
- Kota Denpasar: 53,6 (turun 3,8 poin dari 57,4).
- DKI Jakarta: 59,3 (naik 6,5 poin dari 52,8).
Kabupaten Aceh Utara kembali menjadi daerah dengan nilai terendah, yakni 42,0. Adapun penurunan numerasi terbesar tercatat di Kabupaten Bogor, yaitu 4,4 poin.
Banyak SD di Kabupaten Masih Berkategori Kurang
Selain membandingkan nilai literasi dan numerasi, penelitian ini juga memetakan persentase satuan pendidikan berdasarkan capaian kompetensi minimum siswa. Sekolah dikategorikan baik jika lebih dari 75% peserta didik mencapai kompetensi minimum, sedang jika 40-75%, dan kurang jika kurang dari 40%.
Pada aspek literasi, persentase SD yang masuk kategori baik paling tinggi terdapat di DKI Jakarta (80,6%), diikuti Denpasar (79,3%) dan Balikpapan (73%). Sebaliknya, tiga kabupaten dalam penelitian masih memiliki proporsi SD kategori kurang yang cukup besar: Aceh Utara (46%), Manggarai (27,3%), dan Tangerang (24,9%).
Gambaran serupa terlihat pada kemampuan numerasi. Proporsi SD kategori kurang di Aceh Utara kembali mencatat persentase tertinggi (50,7%), diikuti Tangerang (34,7%) dan Manggarai (30,9%). Proporsi SD kategori baik pada aspek numerasi paling tinggi tercatat di DKI Jakarta (56,9%) dan Denpasar (51,9%). Di Aceh Utara, proporsi sekolah dalam kategori tersebut hanya 11,8%.
“Setengah dari SD di Kabupaten Aceh Utara itu punya proporsi nilai yang sebenarnya masih kurang baik untuk capaian numerasi,” kata Akbar Dzidan.
Temuan ini menunjukkan bahwa kebutuhan intervensi pendidikan di setiap daerah tidak bisa disamaratakan. Kabupaten dengan proporsi sekolah kategori kurang yang tinggi masih membutuhkan penguatan kemampuan dasar literasi dan numerasi. “Intervensi dasar literasi dan numerasi masih sangat dibutuhkan di daerah dengan proporsi sekolah berkategori ‘kurang’ yang besar. Sementara itu, daerah seperti Jakarta, Denpasar, dan Balikpapan membutuhkan intervensi yang lebih kompleks daripada intervensi dasar,” tutur Akbar.
Komentar