Jakarta – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) terus mematangkan persiapan penerapan Bahasa Inggris sebagai mata pelajaran wajib bagi siswa sekolah dasar. Kebijakan ini rencananya akan mulai diberlakukan pada tahun ajaran 2027/2028. Sebagai langkah awal, Kemendikdasmen menyalurkan bantuan pemerintah melalui program Pengembangan Kompetensi Guru SD dalam Mengajar Bahasa Inggris (PKGSD MBI).
Program ini akan menyasar 58.482 guru di seluruh Indonesia yang bertugas mengajar di kelas 3 SD. Pelatihan ini dirancang untuk meningkatkan kompetensi guru dalam mengajarkan Bahasa Inggris, sejalan dengan kebijakan yang mewajibkan mata pelajaran ini mulai dari jenjang kelas 3 SD.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menyatakan bahwa data dari Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) menunjukkan masih banyak guru yang belum memiliki kemampuan memadai untuk mengajar Bahasa Inggris. Ia menegaskan bahwa kebijakan ini tidak akan menambah jumlah guru, melainkan akan fokus pada peningkatan kemampuan guru yang sudah ada. “Tapi kami tegaskan bahwa pembelajaran bahasa Inggris untuk SD mulai kelas 3 ini tidak dengan menambah jumlah guru, tapi mengupgrade kemampuan guru, terutama guru-guru kelas. Akan dilatih (hampir) 60 ribu guru yang memang belum memiliki background bahasa Inggris,” ujar Mu’ti dalam acara Koordinasi dan Penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Bantuan Pemerintah Pengembangan Kompetensi Guru Sekolah Dasar dalam Mengajar Bahasa Inggris (PKGSD MBI) di Jakarta Pusat, Kamis (5/11/2026).
Kursus Singkat 10 Hari
Menurut Mu’ti, program PKGSD MBI akan dilaksanakan dalam bentuk kursus singkat selama 10 hari. Materi, modul, dan kelengkapan pembelajaran telah disiapkan oleh tim Kemendikdasmen. Diharapkan dalam 10 hari pelatihan, para guru dapat memperoleh kemampuan pedagogis yang dibutuhkan untuk mengajar Bahasa Inggris bagi siswa kelas 3 SD.
Fokus utama program ini bukan pada pencapaian keahlian Bahasa Inggris yang tinggi bagi siswa, melainkan lebih kepada pengenalan dasar-dasar dan menumbuhkan rasa cinta terhadap pembelajaran Bahasa Inggris. “Titik tekan dari program ini bukanlah pada ekspertis (ahli) dalam bahasa Inggris bagi anak-anak kita, tetapi lebih kepada mengenalkan dasar-dasar dan juga menumbuhkan rasa cinta untuk anak-anak belajar bahasa Inggris,” jelas Mu’ti.
Materi pembelajaran Bahasa Inggris untuk kelas 3 SD akan disesuaikan dengan prinsip pembelajaran mendalam, yaitu mindful, meaningful, dan joyful. Pendekatan ini bertujuan agar siswa tidak hanya terpaku pada teori, melainkan belajar melalui metode yang menyenangkan. “Materi-materinya mungkin nanti akan banyak berupa lagu-lagu atau pemutaran film dan bentuk-bentuk permainan yang menstimulasi anak-anak untuk dapat belajar bahasa Inggris dengan gembira,” tambahnya.
Peningkatan Kepercayaan Diri Guru SD
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK), Nunuk Suryani, menambahkan bahwa kebijakan penerapan Bahasa Inggris sebagai mata pelajaran wajib mulai kelas 3 SD tertuang dalam Permendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025. Ia menekankan pentingnya kesiapan guru dalam penerapan kebijakan ini, tidak hanya dari aspek kemampuan, tetapi juga peningkatan kepercayaan diri.
Nunuk menyatakan bahwa peningkatan kepercayaan diri guru SD yang bukan berlatar belakang Bahasa Inggris sangat krusial. Dengan kepercayaan diri yang meningkat, guru dapat mendampingi peserta didik secara lebih efektif dan bermakna. “Ditjen GTK berupaya terus untuk meningkatkan kompetensi dan yang paling penting, kepercayaan diri guru sekolah dasar yang memang bukan berlatar belakang bahasa Inggris dalam mendampingi peserta didik melaksanakan pembelajaran bahasa Inggris yang menyenangkan, komunikatif, dan bermakna,” ungkap Nunuk.
Pelatihan akan berlangsung selama 10 hari dengan total 80 jam pelajaran. Sesi pelatihan mencakup kegiatan tatap muka dan pelatihan mandiri. Sesi tatap muka dirancang untuk memperkuat pemahaman materi, membantu guru menyusun perangkat pembelajaran, melakukan praktik mengajar, hingga mengembangkan strategi pembelajaran yang sesuai dengan karakteristik peserta didik.
Komentar