Penerapan bahasa Inggris sebagai mata pelajaran wajib bagi siswa kelas 3 Sekolah Dasar (SD) pada tahun 2027 mendatang terus dimatangkan. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikdasmen) akan fokus pada peningkatan kompetensi para guru.
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Nunuk Suryani menjelaskan bahwa peningkatan kompetensi guru ini akan dilakukan melalui program bantuan pemerintah bertajuk Pengembangan Kompetensi Guru SD dalam Mengajar Bahasa Inggris (PKGSD MBI). Program ini berbentuk kursus singkat selama 10 hari yang ditujukan bagi guru kelas 3 SD.
Dalam pelaksanaannya, Kemendikdasmen melibatkan perguruan tinggi yang memiliki program studi pendidikan bahasa Inggris. Dari total 107 kampus yang ada, 101 perguruan tinggi telah menyatakan kesediaannya untuk berpartisipasi dalam program PKGSD MBI. “Ini melibatkan semua perguruan tinggi yang memiliki prodi bahasa Inggris, baik negeri maupun swasta,” ujar Nunuk dalam acara Koordinasi dan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Bantuan Pemerintah Pengembangan Kompetensi Guru Sekolah Dasar dalam Mengajar Bahasa Inggris (PKGSD MBI) di Jakarta Pusat, Kamis (5/11/2026).
Program ini diproyeksikan akan menjangkau 58.482 sekolah yang tersebar di 19 provinsi, 227 kabupaten/kota, dan 2.717 kecamatan. Setiap sekolah akan mengirimkan satu guru, sehingga total 58.482 guru kelas 3 SD akan mengikuti pelatihan PKGSD MBI. “Dan nanti kami juga sudah menyiapkan 3.002 kelas pelatihan,” tambah Nunuk.
Kursus Singkat 10 Hari
Untuk memastikan kelancaran pelaksanaan PKGSD MBI, Kemendikdasmen telah menyiapkan pembagian wilayah dan penugasan kampus yang terlibat. Perguruan tinggi akan memiliki empat peran utama dalam program ini, meliputi pengelolaan bantuan pemerintah, penyiapan fasilitator dan sumber daya pelatihan, penyusunan laporan pelaksanaan, serta pertanggungjawaban penggunaan anggaran. “Melalui pembagian peran ini dan koordinasi ini, diharapkan pelaksanaan program dapat berjalan efektif, tepat sasaran, dan tetap menjaga kualitas pelatihan,” jelas Nunuk.
Pelatihan akan berlangsung selama 10 hari dengan total 80 jam pelajaran, yang mencakup sesi tatap muka dan pelatihan mandiri. Sesi tatap muka dirancang untuk memperkuat pemahaman materi, membantu guru menyusun perangkat pembelajaran, melakukan praktik mengajar, hingga mengembangkan strategi pembelajaran yang sesuai dengan karakteristik peserta didik.
Pendekatan tatap muka akan dilakukan dengan skema kampus yang mendatangi sekolah atau wilayah sasaran. Tujuannya agar pelatihan lebih mudah dijangkau oleh guru dan mereka tidak perlu meninggalkan tugas mengajar di kelas. “Bukan mengirim guru ke sekolah, tapi para pengajar itu datang ke lokasi karena supaya guru-guru tetap bisa mengajar jam pertama, kedua, ketiga setelah itu boleh mulai pelatihan. Jadi esensinya meskipun pelatihan guru, mereka tidak meninggalkan siswanya,” papar Nunuk.
Kemendikdasmen juga berkoordinasi dengan dinas pendidikan di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota yang terlibat. Hal ini bertujuan agar perguruan tinggi dapat mengoptimalkan sumber daya yang dimiliki, serta memanfaatkan fasilitator dan alumni PKGSD-MBI yang telah disiapkan pemerintah sesuai kebutuhan dan ketersediaan di wilayah masing-masing.
Nunuk berharap pelibatan kampus tidak hanya memperluas jangkauan pelatihan, tetapi juga mengoptimalkan kapasitas akademik, keilmuwan, dan sumber daya manusia yang dimiliki perguruan tinggi. “Kami berharap kerja sama ini tidak hanya mendukung terlaksananya pelatihan, tetapi juga menjadi bagian dari kontribusi berkelanjutan perguruan tinggi dalam meningkatkan kualitas pendidikan, termasuk melalui pendampingan kepada guru sebagai bagian dari pengabdian kepada masyarakat,” tutupnya.
Komentar