Dunia akademik Indonesia kembali tercoreng oleh dugaan kecurangan dalam penyusunan artikel ilmiah. Kali ini, seorang guru besar dari Jerman melaporkan namanya dicatut tanpa izin dalam sebuah publikasi yang berasal dari Indonesia, menambah daftar panjang kasus serupa yang pernah menggemparkan.
Profesor Ines Mergel dari University of Konstanz, Jerman, secara tegas menyatakan tidak pernah terlibat dalam penulisan artikel ilmiah yang mencantumkan namanya. Meskipun identitas, afiliasi institusi, dan nomor ORCID miliknya tercantum dengan akurat, Mergel menegaskan ketidaktahuannya.
“Saya sama sekali tidak pernah mengetahui keberadaan artikel tersebut, tidak pernah menulis satu kata pun di dalamnya,” ujar Profesor Mergel dalam korespondensi email dengan detikEdu pada Kamis (29/10/2026).
Artikel yang dipermasalahkan berjudul “Kolinearitas dan Regularisasi pada Model Layanan Publik Digital: Simulasi dalam Konteks Green Government”. Publikasi ini dimuat dalam Ekliptika: Jurnal Inovasi Teknologi Berkelanjutan, Vol. 7 No. 1 edisi Juli 2026, halaman 17-30.
Selain nama Ines Mergel, artikel tersebut juga mencantumkan Muhammad Khafid Ainul Yaqin dari Universitas Yudharta Pasuruan. Turut tertera nama Rini Rachmawati, guru besar Fakultas Geografi Universitas Gadjah Mada (UGM); Yudho Giri Sucahyo, guru besar Fakultas Ilmu Komputer Universitas Indonesia (UI); serta Marijn Janssen, profesor bidang ICT & Governance di Delft University of Technology, Belanda. Sebagian besar akademisi yang namanya tercantum juga menyatakan tidak terlibat dalam penulisan.
Naskah artikel tersebut tercatat diterima pada 5 Mei 2026, direvisi pada 1 Juni 2026, dan dinyatakan layak terbit pada 7 Juli 2026. Alamat email khafid@yudharta.ac.id tercantum sebagai kontak penulis korespondensi (corresponding author).
Khafid Beri Klarifikasi
Menanggapi kontroversi ini, Muhammad Khafid Ainul Yaqin akhirnya memberikan penjelasan. Ia mengaku awalnya diajak oleh pengelola Ekliptika Universitas Nahdlatul Ulama Pasuruan untuk berkolaborasi dalam penulisan artikel ilmiah.
“Dalam komunikasi yang saya terima, saya pun tidak dikonfirmasi secara jelas bahwa saya sebagai corresponding author,” ujar Khafid dalam korespondensi melalui email.
Ia menambahkan, “Setelah ajakan tersebut, saya tidak menerima konfirmasi lanjutan mengenai penulisan naskah maupun konfirmasi yang meminta persetujuan saya atas pencantuman nama sebagai corresponding author.”
Khafid mengungkapkan baru menerima email keberatan dari Profesor Ines Mergel pada 27 Oktober 2026 pukul 21.58 WIB. Mergel menyatakan keberatannya karena namanya dicantumkan sebagai penulis kedua tanpa persetujuan.
“Beliau (Mergel) sangat keberatan atas hal ini,” kata Khafid.
Setelah menerima keberatan tersebut, Khafid mengaku langsung menghubungi pengelola Ekliptika pada hari yang sama, sekitar pukul 22.15 WIB. Ia meneruskan protes Mergel dan meminta pihak jurnal menindaklanjuti persoalan tersebut.
Menurut Khafid, sehari kemudian, 28 Oktober 2026, pengelola jurnal mengonfirmasi bahwa tidak ada proses permintaan persetujuan kepada Mergel maupun akademisi lain terkait pencantuman nama mereka.
“Pada tanggal 28 Oktober 2026, pengelola jurnal Ekliptika mengkonfirmasi saya bahwa sebagai pengelola, dia tidak melakukan konfirmasi atau persetujuan apapun kepada Prof Ines Mergel dan akademisi lain mengenai pencantuman nama secara sepihak,” tulis Khafid.
Dosen Administrasi Publik ini mengklaim tidak terlibat baik dalam penulisan artikel maupun pencatutan nama para guru besar. Ia justru menuding pihak jurnal Ekliptika yang membuat artikel tersebut.
“Artikel yang terbit pada Jurnal Ekliptika tersebut, tidak ada campur tangan saya sama sekali. Itu murni artikel yang ditulis oleh pihak pengelola jurnal Ekliptika sendiri tanpa mengajak saya untuk brainstorming terkait substansi, dsb,” katanya.
Ia melanjutkan, “Tentunya saya sangat dirugikan karena ini dapat berdampak besar terhadap kredibilitas baik saya maupun para penulis lain.”
Komentar