Pendaftaran Beasiswa Pemerintah Rusia untuk jenjang Strata 1 (S1), Strata 2 (S2), Strata 3 (S3), serta spesialis klinis akan dibuka mulai 15 November 2026. Beasiswa ini mencakup berbagai bidang studi mulai dari teknik, seni, hingga ilmu sosial.
Russian House in Indonesia melalui akun resminya menginformasikan bahwa calon pendaftar tidak diwajibkan untuk menguasai bahasa Rusia saat proses pendaftaran. Apabila calon mahasiswa diterima di program studi yang menggunakan bahasa Rusia namun belum menguasainya, mereka akan mendapatkan program persiapan bahasa secara gratis selama satu tahun di Rusia sebelum memulai perkuliahan di program studi tujuan.
Penerima Beasiswa Pemerintah Rusia akan mendapatkan berbagai fasilitas pendanaan pendidikan. Fasilitas tersebut meliputi biaya kuliah penuh selama masa studi, program persiapan bahasa Rusia selama satu tahun di fakultas persiapan, akomodasi asrama dari universitas, serta tunjangan bulanan sebesar USD 60 atau setara dengan Rp 1,08 juta.
Sebelumnya, peluang pendanaan tambahan untuk tiket penerbangan dan tunjangan ekstra juga pernah ditawarkan melalui Olimpiade Internasional Open Doors.
Perjanjian antarpemerintah antara Indonesia dan Rusia yang ditandatangani pada akhir 2025 secara resmi memastikan pengakuan timbal balik atas sistem pendidikan, kualifikasi, dan gelar akademik kedua negara. Hal ini berarti ijazah dari universitas Rusia kini diakui setara di Indonesia.
Dengan adanya perjanjian tersebut, jenjang pendidikan menengah hingga seluruh tingkatan pendidikan tinggi (S1, S2, S3) dari kedua negara akan diakui setara. Gelar akademik yang diperoleh dari universitas di Rusia dapat langsung diakui di Indonesia tanpa memerlukan proses penyetaraan tambahan. Pengakuan ini berlaku untuk melanjutkan studi atau melamar pekerjaan pada profesi yang mensyaratkan ijazah resmi dan diakui.
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto menyatakan, “Naskah perjanjian ini akan semakin memperkuat hubungan Indonesia dengan Rusia, khususnya untuk membuka akses kepada para pemegang gelar akademik untuk melanjutkan pendidikan atau melakukan kegiatan profesional, baik di Indonesia maupun Rusia.” Pernyataan tersebut disampaikan pada Rabu (10/12/2025), sebagaimana dikutip dari laman Kemdiktisaintek.
Komentar