Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) Gelombang 2 secara resmi dimulai pada Senin, 2 November. Sebanyak 1,3 juta siswa dari jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) dan sederajat mengikuti tes bahasa Indonesia pada gelombang ini.
Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen), Atip Latipulhayat, memberikan penguatan kepada jajaran dinas pendidikan dan tim pemantauan di Posko Pelaksanaan TKA pada hari pertama. Penguatan ini bertujuan untuk memastikan koordinasi dan penanganan TKA berjalan secara optimal.
Dalam kunjungannya ke Posko TKA, Atip Latipulhayat memberikan arahan terkait sejumlah tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan asesmen. Ia juga menekankan pentingnya peningkatan kapasitas teknis. Hal ini khususnya diperlukan untuk mendukung pelaksanaan TKA di sekolah-sekolah yang berlokasi di wilayah kepulauan, yang memiliki tantangan geografis tersendiri.
“Ke depan, kapasitas teknis dan dukungan pelaksanaan TKA perlu terus ditingkatkan, terutama untuk menjangkau sekolah-sekolah yang berada di wilayah kepulauan, seperti di Provinsi Kepulauan Riau. Dengan kondisi geografis yang terdiri atas ratusan pulau, tentu diperlukan kesiapan dan dukungan teknis yang lebih optimal agar seluruh satuan pendidikan dapat melaksanakan TKA dengan baik,” ungkap Atip dalam keterangan resminya, dikutip Selasa (3/11/2026).
Hari Pertama Berjalan Lancar
Berdasarkan hasil pemantauan sementara, pelaksanaan hari pertama TKA Gelombang 2 dilaporkan berjalan dengan lancar. Tim pemantauan terus berupaya mengantisipasi potensi kendala teknis serta mencegah terjadinya pelanggaran selama tes berlangsung.
Kepala Badan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah (BKPDM), Toni Toharudin, mengajak seluruh siswa untuk mengikuti TKA dengan penuh kejujuran dan semangat. Ia menekankan bahwa TKA bukanlah sesuatu yang perlu ditakuti.
“TKA bukan sesuatu yang perlu ditakuti, melainkan kesempatan untuk mengenali capaian belajar masing-masing,” ujar Toni.
TKA Tidak Wajib Diikuti
Pihak Kemendikdasmen menegaskan bahwa TKA bukanlah asesmen yang wajib diikuti oleh seluruh siswa, serta bukan merupakan penentu kelulusan. Penyelenggaraan TKA ini bertujuan untuk memperoleh informasi mengenai capaian akademik siswa.
Informasi yang diperoleh dari TKA diharapkan dapat dimanfaatkan sebagai bahan evaluasi dan perbaikan proses pembelajaran. Hasil TKA nantinya diharapkan dapat memberikan gambaran capaian akademik siswa secara objektif. Informasi tersebut dapat digunakan oleh satuan pendidikan, pendidik, dan orang tua untuk memahami kebutuhan belajar siswa serta merumuskan langkah perbaikan pembelajaran yang tepat.
Kanal Pengaduan TKA
Masyarakat yang ingin melaporkan adanya kecurangan TKA atau memerlukan informasi lebih lanjut dapat menghubungi Unit Layanan Terpadu (ULT). Pengaduan dan informasi dapat diakses melalui laman resmi https://ult.kemendikdasmen.go.id/.
Komentar